Home Pemerintahan Sederet Keuntungan PNS Ngantor di IKN
Pemerintahan

Sederet Keuntungan PNS Ngantor di IKN

Share
Sebanyak 40 ribu ASN bakal pindah ke IKN tahun ini
Share

IKNPOS.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengajak aparatur sipil negara (ASN) serta generasi muda untuk mempertimbangkan tinggal dan bekerja di IKN.

Ia menegaskan bahwa IKN dirancang menjadi kota yang sangat ramah untuk dihuni di masa depan, dengan kualitas udara yang jauh lebih sehat dan baik dibandingkan kota-kota besar lainnya di Indonesia.

“IKN menjadi kota yang sangat ramah untuk ditinggali di masa depan ditambah dengan kualitas udara yang jauh lebih sehat dan baik,” kata Basuki dalam pernyataannya, Kamis 29 Agustus 2024.

Basuki juga menekankan bahwa IKN akan menjadi episentrum pembangunan Indonesia, dibangun dengan memegang tiga prinsip utama yakni

“kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya

Ia menambahkan, bahwa IKN bukan hanya untuk generasi saat ini, tetapi lebih ditujukan bagi generasi milenial dan generasi Z.

“IKN dibangun untuk kalian generasi milenial dan gen Z, bukan untuk saya,” tambahnya.

Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024

Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN dijadwalkan akan dimulai pada September 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas sebelumnya menyebut bahwa pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian di IKN.

Tunjangan Khusus untuk ASN Pionir di IKN

Pemerintah juga tengah menyiapkan tunjangan khusus bagi ASN yang akan pindah ke IKN pada tahap pertama. Tunjangan ini disebut sebagai tunjangan pionir dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas.

“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah. Tunjangannya seperti apa ini dalam waktu dekat akan kita bahas di atas, menunggu arahan bapak presiden karena kami akan laporkan skema-skema insentifnya seperti apa,” ujar Menteri PANRB, Azwar Anas.

Selain tunjangan pionir, pemerintah juga akan menanggung biaya pemindahan ASN beserta keluarga inti, yang mencakup pasangan, dua orang anak, dan satu orang asisten rumah tangga (ART).

Share
Related Articles
Aturan kunjungan Istana Negara IKN
Pemerintahan

Aturan Ketat Kunjungan Istana Negara IKN: Pengunjung Dilarang Pakai Sandal dan Kaos

IKNPOS.ID – Masyarakat yang berencana menjadikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara...

Pemerintahan

Polri Siagakan 317 Ribu Personel Amankan Malam Takbiran & Shalat Id

IKNPOS.ID - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Momen Bersejarah! Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN
Pemerintahan

Momen Bersejarah! Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN

IKNPOS.ID - Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026, mencatat...

Persiapan Ramadan 1447 H di IKN: Masjid Negara Siap Digunakan, Menag Bakal Tarawih di Sini!
Pemerintahan

Polres Penajam Antisipasi Lonjakan Kendaraan saat Salat Id di Masjid Negara IKN 2026

IKNPOS.ID - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan langkah khusus untuk...