IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tujuan mempercepat proses investasi dalam pembangunan IKN.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut menjadi salah satu anggota penting dalam satgas ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa saat ini surat keputusan (SK) presiden terkait pembentukan satgas tersebut telah diterbitkan.
Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai target-target investasi yang akan dicapai di IKN.
“Kami baru menerima SK dari presiden, dan untuk target investasi, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Investasi/BKPM,” kata Suyus di Jakarta Selatan, Senin 19 Agustus 2024.
Suyus juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan berbagai aturan yang mendukung percepatan investasi di IKN.
Aturan-aturan ini mencakup pengadaan tanah hingga proses pembebasan lahan, yang diharapkan dapat mempermudah investor dalam melakukan investasi di wilayah IKN.
“Kami akan inventarisasi semua yang diperlukan, dan aturan-aturan terkait investasi, termasuk pengadaan tanah dan pembebasan lahan, sudah kami siapkan semuanya,” tambahnya.
Pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu dan diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024.
Satgas ini diharapkan dapat mendorong aliran investasi ke IKN, sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih lancar.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas, menyampaikan pentingnya investasi untuk melanjutkan pembangunan di IKN.
Menurut AHY, keberadaan satgas ini akan mempercepat proses pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru dan pusat pengembangan perekonomian Indonesia yang lebih merata.
“Dengan adanya satgas ini, kami berharap progres pembangunan IKN dapat terus berjalan dengan baik dan investasi dapat mengalir dengan lancar,” ujar AHY saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (7/8/2024).
Pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan IKN.
Satgas ini juga akan memfasilitasi kemudahan perizinan, kemudahan berusaha, serta fasilitas penanaman modal yang melibatkan berbagai sektor dan kewenangan, sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.