IKNPOS.ID-Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan yang terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Demikian disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai membuka kejuaraan Elrctric Karting Race di Bandung, Jawa Barat, Minggu 4 Agustus 2024.
Menteri Basuki mengatakan, saat ini proses ganti rugi sedang berlangsung, namun dia belum dapat memastikan jumlah penerimanya.
“Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi,” kata Basuki.
Saat ini, tim terpadu yang terdiri dari Otorita IKN, Kementerian PUPR, dan Pemprov Kaltim masih memproses rinciannya. Basuki mengungkapkan, setelah Perpres No 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN diterbitkan, masyarakat terdampak proyek IKN dapat memilih.
“Memilih mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Saya telah meminta izin Menteri Keuangan Sri Mulyani agar Kementerian PUPR dapat membayar anggaran ganti rugi itu,” ujarnya.
“Harusnya, OIKN (yang bayar ganti rugi), tapi anggarannya kan terbatas, jadi bisa dibantu,” ucapnya. Namun, Basuki tidak menjelaskan, anggaran sebesar Rp90 miliar ini untuk 2.086 ha lahan yang terdampak atau hanya tahap pertama.
Anggaran sebesar Rp90 miliar ini dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol 6A, dan Tol 6B. Serta kawasan pengendalian banjir Bendungan Sepaku-Semoi.
Dari total 36.000 ha lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN. Sebanyak 2.086 ha masih dinyatakan belum ‘clean and clear’.