IKNPOS.ID – Kirab pengembalian duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi dari Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) ke Jakarta akan dilakukan pada Sabtu 31 Agustus 2024.
Pemprov Kaltim sudah menjadwalkan gladi bersih prosesi pengantaran akan dilakukan pada Kamis 29 Agustus 2024, pukul 10.00 Wita, dimulai dari Istana Negara IKN.
Diketahui Bendera Pusaka dan naskah teks proklamasi tersebut telah digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik- detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024.
Polda Kaltim menegaskan kesiapan mereka untuk mengamankan prosesi kirab duplikat Bendera Pusaka yang akan dibawa kembali ke Istana Negara di Jakarta.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto S.I.K., M.Sc, menyampaikan bahwa seluruh personel Polda Kaltim telah siap untuk menjalankan tugas pengamanan ini.
“Pengamanan akan difokuskan di sejumlah lokasi, termasuk IKN, sepanjang rute kirab, bandara, serta lokasi-lokasi di mana masyarakat berkumpul untuk menyaksikan prosesi ini,” ujar Kombes Pol Yulianto, Rabu 28 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, Polda Kaltim telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa prosesi berjalan dengan lancar tanpa gangguan.
“Kami ingin memastikan bahwa kirab duplikat Bendera Pusaka ini berlangsung aman dan khidmat, sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara kita,” tambahnya.
Personel Polda Kaltim tidak hanya akan mengawal Bendera Pusaka selama kirab, tetapi juga akan menjaga ketertiban umum dan memastikan keamanan bagi masyarakat yang turut hadir dan menyaksikan prosesi tersebut. Kombes Yuliyanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran acara.