IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) tengah melaksanakan kajian strategis untuk mengidentifikasi pusat pertumbuhan wilayah di berbagai sektor, termasuk pertumbuhan ekonomi.
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan Mahulu untuk menjadi salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kajian ini tentu bukan hanya menjadi ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tetapi juga menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) lain secara sektoral,” ujar Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang, sebagaimana dikutip dari Nomorsatukaltim, Selasa (27/8/2024).
Peran OPD dalam Kajian Pusat Pertumbuhan
Stephanus menjelaskan bahwa setiap OPD di Mahulu memiliki peran penting dalam kajian ini. Sebagai contoh, Dinas Pertanian bertugas memetakan potensi pertumbuhan ekonomi baru yang sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan Mahulu, sebagai daerah penyangga IKN, dapat terpenuhi secara mandiri.
“OPD lain juga diharapkan berperan sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga semua potensi yang ada dapat digali dan dikembangkan secara optimal,” tambah Stephanus.
Ia juga menekankan pentingnya menggali potensi yang ada di desa-desa dengan tetap mengedepankan kearifan lokal. “Setiap potensi yang ada bisa didorong sebagai pusat pertumbuhan baru yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Strategi dan Antisipasi Pertumbuhan
Dalam kajian awal yang dilakukan, Pemkab Mahulu juga menyusun strategi untuk mengantisipasi pertumbuhan dan perkembangan yang akan terjadi seiring dengan posisi Mahulu sebagai penyangga IKN.
Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan apa saja yang perlu diambil di masa depan, sehingga Mahulu dapat memposisikan diri secara optimal dalam mendukung IKN.
Sebagai daerah yang kaya akan potensi, Stephanus mengungkapkan bahwa Mahulu memiliki banyak sumber daya yang dapat dikembangkan. Salah satunya adalah potensi untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan yang selama ini banyak didatangkan dari luar provinsi.