IKNPOS.ID – Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyebut, bahwa pihaknya tengah menyiapkan anggaran mencapai Rp90 miliar untuk membereskan 2.086 hektare (Ha) lahan yang bermasalah di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Anggaran sebesar itu nantinya bakal digunakan untuk membayar ganti rugi sekitar 91 KK yang terdampak pembangunan IKN,” kat Basuki di Jakarta, dikutip Sabtu 3 Agustus 2024.
Basuki mengatakan, bahwa 2.086 Ha lahan yang masih bermasalah tersebut masuk dalam proyek Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A Segmen Riko – Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Segmen Rencana Outer Ring Road IKN – Simpang 3 ITCI.
“Lahan bermasalah di IKN itu juga terkait dengan proyek penanganan Banjir Sepaku,” ujarnya.
Basuki menjelaskan, mulanya pembebasan lahan bermasalah di IKN itu merupakan kewenangan OIKN. Akan tetapi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN Basuki mengusulkan proses pembebasan lahannya akan ditanggung oleh Kementerian PUPR.
“Kita juga sudah izin bu Menteri Keuangan [Sri Mulyani] untuk PUPR bisa membayar di sana [menyelesaikan 2.086 Ha lahan bermasalh], harusnya OIKN tapi anggarannya kan terbatas jadi bisa dibantu,” terangnya.
Basuki memastikan, bahwa dalam eksekusi penyelesaian 2.086 Ha lahan bermasalah itu nantinya bakal ditangani langsung oleh tim terpadu.
“Bila mengacu pada perpres 75/2024, tim terpadu itu terdiri dari OIKN, Kemenko Marves, KLHK, Kementerian ATR/BPN, lembaga pemerintahan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian, kepolisian daerah hingga Kejaksaan Tinggi,” pungkasnya.