IKNPOS.ID – Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Danis Sumadilaga, menyatakan bahwa tidak ada resistensi dari aparatur sipil negara (ASN) terkait rencana pemindahan mereka ke IKN.
Pernyataan ini merespons kekhawatiran bahwa penundaan pemindahan ASN ke ibu kota baru disebabkan oleh penolakan dari para ASN.
“Enggak ada resistensi. Kemarin itu ditunda bukan karena resistensi, tapi karena tempatnya dipakai untuk acara 17 Agustus,” kata Danis di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Danis menjelaskan, bahwa sejumlah kementerian telah mengirimkan perwakilan untuk survei awal di IKN, meskipun dia tidak merinci kementerian mana saja yang sudah melakukan survei tersebut.
Proses Pemindahan ASN Berjalan Lancar
Menurut Danis, proses pemindahan ASN ke IKN sudah berjalan dengan baik, dengan beberapa tahap sudah mencapai progres yang signifikan.
“Sudah 92 persen lebih untuk batch 1, batch 2 sudah 57 persen, dan batch 3 hampir 20 persen,” jelasnya.
Selain itu, pembangunan fasilitas pendukung di IKN juga terus dikebut. Danis mengungkapkan bahwa apartemen untuk ASN sudah selesai sebanyak 47 unit, dan sebagian besar kantor kementerian koordinator (Kemenko) juga telah diselesaikan.
Proyek infrastruktur seperti jalan tol di IKN pun telah mencapai lebih dari 80 persen.
Namun, Danis mengakui bahwa masih ada beberapa proyek yang belum mencapai target, seperti pembangunan kantor Kemenko yang baru selesai sekitar 50 persen.
Meskipun begitu, ia memastikan bahwa seluruh proses pembangunan akan terus dipantau agar pemindahan ASN dapat terlaksana sesuai dengan arahan pemerintah.
Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sebelumnya menyatakan bahwa penundaan pemindahan ASN ke IKN terjadi karena adanya resistensi dari ASN.
Menurut Achmad, ASN khawatir mengenai kehidupan di IKN, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung di sana.
“Tanpa adanya jaminan yang jelas dari pemerintah mengenai kondisi di IKN, resistensi ini kemungkinan akan terus meningkat dan semakin memperlambat proses pemindahan,” kata Achmad.