Home News Pembangunan IKN Tahap II Akan Libatkan Organisasi Penyandang Disabilitas
News

Pembangunan IKN Tahap II Akan Libatkan Organisasi Penyandang Disabilitas

Share
Share

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mengesampingkan keberadaan penyandang disabilitas. Untuk mewujudkan ibu kota yang inklusif dan mudah diakses, IKN akan memperhatikan kebutuhan para penyandang disabilitas.

Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan, pemerintah dipastikan melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam pembangunan IKN tahap II.

Menurut Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP, Rumadi Ahmad, saat ini pelibatan kelompok maupun organisasi penyandang disabilitas masih kurang maksimal.

“Masih ada tahapan berikutnya yang akan kami dorong bersama-sama, supaya di tahap kedua (pembangunan IKN) pelibatan organisasi penyandang disabilitas bisa lebih bermakna,” kata Rumadi di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.

Pembangunan IKN sendiri terbagi ke dalam empat tahap, yang dimulai pada 2022 hingga 2045. Tahap I yang terdiri dari pembangunan infrastruktur dasar utama sudah hampir selesai.

Tahap II akan dimulai pada 2025-2029 dan meliputi pembangunan fasilitas transportasi umum, perluasan permukiman ASN, TNI/Polri, dan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar.

Rumadi mengutip World Report on Disability menyebut ada beberapa area prioritas dalam mengupayakan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas, di antaranya perlu adanya kebijakan standar aksesibilitas, pemantauan dan evaluasi atas implementasi kebijakan.

Kemudian, pelatihan dan pendidikan perspektif disabilitas, rencana pembangunan dan anggaran yang jelas bagi penyandang disabilitas, dan pelibatan organisasi penyandang disabilitas dalam pembuatan kebijakan.

UNESCO juga telah mengembangkan sebuah alat penilaian yang komprehensif untuk memandu pembangunan kota-kota yang inklusif.

Organisasi PBB itu mengidentifikasi 11 sektor krusial yang perlu diperhatikan dalam membangun kota inklusif, termasuk ketersediaan data disabilitas yang terperinci, lingkungan permukiman yang mudah diakses, sistem perlindungan sosial dan layanan publik yang merata, aksesibilitas terhadap keadilan dan hukum, pendidikan yang inklusif.

Share
Related Articles
Harga Minyak Dunia Menggila, Menkeu Purbaya Beri Kode Keras Kenaikan BBM
News

Harga Minyak Dunia Menggila! Menkeu Purbaya Beri Kode Keras Kenaikan BBM

IKNPOS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka memberikan sinyal bahwa...

Range Rover KT 1 Gubernur Kaltim Viral! Ternyata Begini Status Kendaraannya
News

Range Rover KT 1 Gubernur Kaltim Viral! Ternyata Begini Status Kendaraannya

IKNPOS.ID - Jagat media sosial sempat ramai membahas sebuah mobil mewah berpelat...

Evakuasi WNI di Iran
News

Terehan: Negara yang Ikut Serang Iran Bersama AS Akan Jadi Target Balasan

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Luar Negeri Iran Majid Takht-Ravanchi menyatakan bahwa negara...

Ini Paket Uang Baru Rp5,3 Juta dari Bank Indonesia yang Diburu Warga
News

Ini Paket Uang Baru Rp5,3 Juta dari Bank Indonesia yang Diburu Warga

IKNPOS.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan uang pecahan baru selalu...