IKNPOS.ID – Pelaksanaan kirab pengembalian duplikat bendera pusaka dan naskah teks Proklamasi mulai dilakukan dari Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur menuju Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu 31 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WITA.
Bendera pusaka dan teks Proklamasi ini akan kembali disimpan di Monas, Jakarta, sesuai dengan amanat Pasal 5 Undang-Undang 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Pengembalian Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi ke Monas
Prosesi ini merupakan langkah penting dalam menjaga dan melestarikan simbol-simbol kenegaraan.
Berdasarkan tayangan langsung YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu 31 Agustus 2024, Kepala Sekretariat Presiden sekaligus Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, secara simbolis menyerahkan duplikat bendera pusaka dan teks Proklamasi kepada anggota Paskibraka di Istana Negara IKN.
Tugas pembawa bendera pusaka dipercayakan kepada Kachina Ozora, anggota purna-Paskibraka 2023 asal Kalimantan Tengah, sementara teks Proklamasi dibawa oleh Sabrina Roihanah, anggota Paskibraka 2024 asal DKI Jakarta.
Rute Kirab Pengembalian di Jakarta
Setelah tiba di Jakarta, rute kirab pengembalian duplikat bendera pusaka dan teks Proklamasi dimulai dari Bandara Halim Perdanakusuma. Kirab akan melewati kawasan Cawang, Simpang Susun Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan kawasan Sarinah Thamrin.
Iring-iringan akan menuju Patung Kuda, kemudian ke Jalan Medan Merdeka Selatan, dan masuk Monas lewat Pintu Silang Tenggara Monas atau Pintu Gambir.
Selanjutnya, duplikat bendera pusaka dan teks Proklamasi akan ditempatkan kembali di tempat penyimpanan aslinya di Cawan Monas.
Simbol Penting dalam Sejarah Kenegaraan
Sebelumnya, duplikat bendera pusaka dan naskah teks Proklamasi tersebut telah digunakan dalam upacara kenegaraan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.
Ini adalah pertama kalinya barang bersejarah milik negara tersebut digunakan dalam prosesi resmi kenegaraan di luar Ibu Kota Jakarta.
Setelah upacara di IKN selesai, sesuai protokol kenegaraan, duplikat bendera dan naskah Proklamasi dipulangkan ke Monas, tempat penyimpanan resmi yang telah ditetapkan undang-undang. Prosesi kirab ini menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia, mempertegas identitas dan keutuhan negara.