IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia (WNI) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan OIKN. Waktu pendaftaran dimulai sejak 20 Agustus dan ditutup 6 September 2024 paling lambat pukul 23.59 WIB.
Alokasi kebutuhan Jabatan CPNS di lingkungan OIKN Tahun Anggaran 2024 sejumlah 600 formasi. Lowongan dibuka bagi WNI usia 18-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Seleksi yang dibuka untuk mengisi posisi staf di bidang Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Lalu Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Selain pelamar umum, seleksi CPNS OIKN juga terbuka bagi pelamar berkebutuhan khusus. Untuk pelamar berkebutuhan khusus, perlu menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar berkebutuhan khusus juga harus melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Dan juga harus menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Sementara Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan dengan kriteria Pelamar merupakan Penduduk Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/ Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.