“Sehingga di tahun 2035 kita akan hidup lagi seperti zaman saya kecil di Kaltim, berdampingan dengan flora dan fauna, bangun-bangun kita sudah lihat bekantan, sekarang sedang ditanami semua,” ucapnya.
Alimudin menegaskan, bahwa pembangunan IKN dilakukan di atas kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan tidak melakukan perambahan hutan.
“Dunia internasional menyoroti kita, penggundulan hutan, ini nggak benar, karena pembangunan IKN itu ada di lahan HTI yaitu Hutan Tanaman Industri, pohon-pohonnya ekaliptus yang dibuat untuk bahan-bahan kertas dan lain-lain,” tegasnya.
“Kita membangun di situ, kita tidak ada merambah hutan yang lain,” pungkasnya.
Page 2 of 2