Home News Nasib 1.410 Pegawai Non-ASN Pemprov Kaltim Akan Diperjuangkan ke KemenPANRB
News

Nasib 1.410 Pegawai Non-ASN Pemprov Kaltim Akan Diperjuangkan ke KemenPANRB

Share
DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN (FKTNA) Kalimantan Timur, Rabu 21 Agustus 2024. Foto: Pemprov Kaltim
DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN (FKTNA) Kalimantan Timur, Rabu 21 Agustus 2024. Foto: Pemprov Kaltim
Share

Andry Prayoga selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, yang hadir bersama Reza selaku Analis BKD Kaltim, menjelaskan bahwa amanat UU No. 20/2023 tentang ASN mengatur penataan Non-ASN hingga Desember 2024.

BKD hanya bertugas memfasilitasi pendataan Non-ASN sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah pusat.

Menyikapi aspirasi tersebut, Jahidin menyatakan bahwa DPRD Kaltim akan memfasilitasi pimpinan untuk menugaskan Komisi I, BKD Kaltim dan perwakilan FKTNA guna melakukan audiensi dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan status tenaga honor yang belum terdaftar dalam database kepegawaian.

Share
Related Articles
News

IKN Latih Pengajar Robotika untuk Bentuk Talenta Digital

IKNPOS.ID - Pengembangan talenta digital tidak lagi dimulai dari bangku kuliah. Di...

News

Dikejar Rampung 2027, Kawasan Politik IKN Masuk Fase Kritis

IKNPOS.ID - Pemerintah mulai memasuki fase penentuan dalam pembangunan kawasan legislatif dan...