Home News Nasib 1.410 Pegawai Non-ASN Pemprov Kaltim Akan Diperjuangkan ke KemenPANRB
News

Nasib 1.410 Pegawai Non-ASN Pemprov Kaltim Akan Diperjuangkan ke KemenPANRB

Share
DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN (FKTNA) Kalimantan Timur, Rabu 21 Agustus 2024. Foto: Pemprov Kaltim
DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN (FKTNA) Kalimantan Timur, Rabu 21 Agustus 2024. Foto: Pemprov Kaltim
Share

Andry Prayoga selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, yang hadir bersama Reza selaku Analis BKD Kaltim, menjelaskan bahwa amanat UU No. 20/2023 tentang ASN mengatur penataan Non-ASN hingga Desember 2024.

BKD hanya bertugas memfasilitasi pendataan Non-ASN sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah pusat.

Menyikapi aspirasi tersebut, Jahidin menyatakan bahwa DPRD Kaltim akan memfasilitasi pimpinan untuk menugaskan Komisi I, BKD Kaltim dan perwakilan FKTNA guna melakukan audiensi dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan status tenaga honor yang belum terdaftar dalam database kepegawaian.

Share
Related Articles
air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...