Home News Nasib 1.410 Pegawai Non-ASN Pemprov Kaltim Akan Diperjuangkan ke KemenPANRB
News

Nasib 1.410 Pegawai Non-ASN Pemprov Kaltim Akan Diperjuangkan ke KemenPANRB

Share
DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN (FKTNA) Kalimantan Timur, Rabu 21 Agustus 2024. Foto: Pemprov Kaltim
DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN (FKTNA) Kalimantan Timur, Rabu 21 Agustus 2024. Foto: Pemprov Kaltim
Share

Andry Prayoga selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, yang hadir bersama Reza selaku Analis BKD Kaltim, menjelaskan bahwa amanat UU No. 20/2023 tentang ASN mengatur penataan Non-ASN hingga Desember 2024.

BKD hanya bertugas memfasilitasi pendataan Non-ASN sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah pusat.

Menyikapi aspirasi tersebut, Jahidin menyatakan bahwa DPRD Kaltim akan memfasilitasi pimpinan untuk menugaskan Komisi I, BKD Kaltim dan perwakilan FKTNA guna melakukan audiensi dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan status tenaga honor yang belum terdaftar dalam database kepegawaian.

Share
Related Articles
News

Premanisme Berkedok Debt Collector Makan Korban! Ahmad Sahroni: Bubarkan Perusahaan Finance Nakal

IKNPOS.ID - Aksi bengis para penagih utang kembali mencoreng dunia jasa keuangan...

News

Tagih Janji, Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo

IKNPOS.ID - Tokoh adat Dayak sekaligus Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo...

News

Mudik Lebaran 2026 Dijaga 317 Ribu Personel, 10 Tol Fungsional Dibuka untuk Urai Macet

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi jutaan pemudik! Kepolisian Republik Indonesia memastikan arus...

News

Video Bentrokan Berdarah di Kapuas Kalteng: Polisi dan Massa Adat Terluka Saat Penutupan Jalan Tambang

IKNPOS.ID - Bentrokan berdarah terjadi di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten...