Home News Mudahkan Investasi, IKN Dilengkapi 9 RDTR
News

Mudahkan Investasi, IKN Dilengkapi 9 RDTR

Share
IKN Dilengkapi 9 RDTR untuk memudahkan investasi--
Share

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan 9 Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR. Ini untuk memudahkan investor untuk masuk ke Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Untuk di IKN kita sudah melengkapi dengan 9 RDTR. Jadi dengan adanya RDTR maka jelas terpetakan, daerah ini peruntukannya untuk apa sudah jelas,” ujar Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur dan Investasi Kemenko Bidang Perekonomian Wahyu Utomo di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Dia mengatakan RDTR ini memudahkan investor untuk masuk ke IKN. Mereka tinggal menyesuaikan. Karena semua sudah terpetakan dalam RDTR tersebut.

“Kita sudah punya 9 RDTR. Mudah-mudahan ini investasinya akan lebih mudah ke depannya, Karena lebih jelas lokasinya di mana. Jadi investor yang memilih mau masuk di sektor apa dan ini sudah terpetakan dalam RDTR IKN,” terangnya.

RDTR IKN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN ditetapkan menjadi Peraturan Kepala (Perka) Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

Berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran 5 besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.

Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Pemindahan Ibu Kota dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045. Yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.

Ibu Kota Nusantara mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.

Karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa.

Share
Related Articles
News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

IKNPOS.ID - Pengelola jalan tol ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan...

News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...

Open Source Roblox Sentinel
News

Pemerintah Tetapkan YouTube, TikTok hingga Roblox Berisiko untuk Anak, Akun di Bawah 16 Tahun Akan Dibatasi

Pemerintah mulai memperketat pengawasan aktivitas anak di ruang digital dengan menetapkan sejumlah...

News

DPR Tetapkan 5 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

DPR RI resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa...