Bidang perumahan juga mendapat alokasi anggaran tambahan sebesar Rp7,51 triliun. Dana ini akan digunakan untuk penyelesaian proyek IKN, pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus reguler, serta bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bidang perumahan.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR sebelumnya telah mendapatkan pagu indikatif anggaran 2025 sebesar Rp75,63 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp26,53 triliun untuk bidang Sumber Daya Air, Rp32,31 triliun untuk Bina Marga, Rp10,48 triliun untuk Cipta Karya, dan Rp4,53 triliun untuk bidang Perumahan.
Pagu anggaran 2025 ini mengalami penurunan sebesar 50,5% dibandingkan dengan pagu anggaran 2024 yang mencapai Rp149,74 triliun.
Page 2 of 2