Home Pemerintahan Mantap! 220 Investor Bakal Masuk IKN
Pemerintahan

Mantap! 220 Investor Bakal Masuk IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Sekitar 220 investor siap menanamkan modalnya ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dua di antaranya investor dari China dan Jepang.

“Menurut evaluasi sebelumnya, hanya 220-an yang layak disebut sebagai investor. Karena lainnya itu ada kontraktor. Ada konsultan, ada supplier,” ujar Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang juga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.

Menurutnya, China dan Jepang akan berinvestasi di bidang properti. Seperti rumah, hotel dan kantor.

Dari 220 investor tersebut, ada 45 investor yang sudah melakukan groundbreaking. Per hari ini, akan ada 60 investor yang sedang melalui proses evaluasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Rusmin Lawin, saat ini sudah banyak investor asing yang menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk pembangunan di IKN.

Pada akhir tahun ini diprediksi akan ada groundbreaking dari investor asing untuk menggarap proyek rusun ASN dengan skema KPBU.

Bukan hanya investor asing, proyek rusun ASN dengan skema KPBU ini juga akan digarap oleh investor dalam negeri.

Share
Related Articles
Isu PHK massal PPPK 2026
Pemerintahan

Isu PHK Massal PPPK 2026 Menyeruak, Menteri PAN-RB Rini Widyantini Beri Bantahan Tegas

IKNPOS.ID - Gelombang keresahan sempat melanda ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil...

Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...