Home Pemerintahan Buka Link dan Cara Daftar CPNS Otorita IKN di Sini
Pemerintahan

Buka Link dan Cara Daftar CPNS Otorita IKN di Sini

Share
Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Share

IKNPOS.ID-Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Rincian formasi CPNS IKN 2024 telah disampaikan melalui laman resmi IKN, https://www.ikn.go.id/karier.

Pada 2024, Otorita IKN membuka 600 formasi CPNS yang akan ditempatkan di IKN, Kalimantan Timur.

Akan ada dua jalur yang tersedia pada CPNS 2024, yakni jalur umum dan jalur khusus.

Jalur khusus nantinya akan diisi oleh peraih predikat cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri kalimantan.

Formasi CPNS di Otorita IKN Peserta yang lolos akan ditempatkan di beberapa deputi yang telah tersedia, seperti Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.

Beberapa jabatan yang tersedia, seperti administrator, analis akuakultur, analis data ilmiah, dan analis hukum ilmiah. Untuk detail mengenai jurusan dan jabatan yang telah tersedia, dapat diakses melalui link berikut:

Persyaratan Umum Berikut rincian persyaratan umum bagi pelamar CPNS di Otorita IKN: Link Pendaftaran CPNS Otorita IKN 2024

Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id Sehat jasmani dan rohani

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Share
Related Articles
Misbakhun Tanggapi Polemik Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI: Profesionalisme Terjaga
Pemerintahan

Misbakhun Tanggapi Polemik Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI: Profesionalisme Terjaga

IKNPOS.ID - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan tanggapan terkait...

Wapres Gibran Kunker ke Jateng, Dialog dengan Mahasiswa hingga Hadiri Jumenengan
Pemerintahan

Wapres Gibran Kunker ke Jateng, Dialog dengan Mahasiswa hingga Hadiri Jumenengan

IKNPOS.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengawali pekan ini dengan melakukan...

Wapres Gibran Jamin Pembangunan IKN On Track, Targetkan Rampung Total 2028
Pemerintahan

Wapres Gibran Jamin Pembangunan IKN On Track, Targetkan Rampung Total 2028

IKNPOS.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa proyek pembangunan Ibu...

Pemindahan ASN ke IKN berjalan sesuai rencana.
Pemerintahan

Gas Pol! Wapres Gibran Minta Pemindahan ASN ke IKN Dipercepat

IKNPOS.ID - Arahan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi pemicu percepatan...