IKNPOS.ID – Kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan teks Proklamasi dari Monas (Monumen Nasional) menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan menjadi tradisi tahunan memperingati HUT Kemerdekaan RI.
“Insya Allah ini akan jadi tradisi. Awalnya ini kegiatan setiap tahun dari 2016 adalah kirab dari Monas ke Istana Jakarta. Tahun ini spesial kirab dari Monas menuju IKN dan merayakannya di dua kota. Yaitu Jakarta dan Istana Negara IKN,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Kirab bendera dan teks proklamasi ini, lanjut Budi, merupakan kegiatan terakhir dalam rangkaian kegiatan di bulan kemerdekaan untuk memperingati HUT Ke-79 RI.
Sebelumnya, Bendera dan teks proklamasi itu dibawa dari Monas menuju IKN, Kalimantan Timur pada 10 Agustus 2024. Selanjutnya dikibarkan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara IKN bersama Presiden Joko Widodo.
Di Istana Negara IKN, kedua benda pusaka disimpan di ruangan khusus yang memang disiapkan sejak awal istana didesain.
“Jadi ruangan tertentu ada dua. Yang sebelah kiri dan kanan itu untuk menempatkan Bendera Merah Putih dan teks Proklamasi. Sudah disiapkan dari awal bagian dari desain Istana,” terang Heru.
Setelah disimpan di Istana Negara IKN, keduanya kini dikembalikan ke asal dan disimpan di Ruang Kemerdekaan, area cawan Monas Jakarta.
Sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
“Sesuai dengan aturan undang-undang, sang saka Merah Putih itu, dan teks Proklamasi berada di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Kita lihat nanti kapan secara resmi pindah ke IKN, tentu akan menyesuaikan,” pungkasnya.