IKNPOS.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen untuk meningkatkan mobilitas talenta aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan efektivitas birokrasi pemerintahan.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya akan menggelar ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023.
Acara ini dijadwalkan berlangsung di Auditorium Gedung Dhanapala, Jakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
“Selain untuk memperkuat mobilitas talenta nasional, festival ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempromosikan talenta-talenta unggul di kalangan ASN yang dapat dirotasi atau dimutasi ke posisi strategis dalam pemerintahan,” ujar Aba dalam keterangannya pada Senin di Jakarta.
Mendorong Kesempatan Berkembang yang Adil
Aba Subagja menekankan pentingnya mobilitas talenta ASN untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki kesempatan yang adil dan merata untuk berkembang, baik secara profesional maupun personal.
Dengan demikian, ASN diharapkan dapat berkontribusi secara optimal dalam pelayanan publik.
“Mobilitas talenta ASN menjadi salah satu upaya strategis dalam peningkatan kinerja dan efektivitas birokrasi pemerintahan,” tambahnya.
Rangkaian Acara ASN Talent Fest 2024
ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023 akan menyajikan berbagai kegiatan, termasuk penyampaian arah kebijakan Manajemen Talenta melalui mobilitas talenta ASN, pemberian Anugerah ASN 2023 oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, serta pameran.
Dalam pameran tersebut, pengunjung dapat mendatangi berbagai booth instansi pemerintah yang berpartisipasi untuk mendapatkan informasi menarik dan bermanfaat.
Beberapa instansi yang turut serta antara lain Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan informasi beasiswa bagi ASN, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait kepegawaian dan infrastruktur, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.