Home Pemerintahan Kemenpan RB Usulkan ASN yang Mau Pindah ke IKN Diberi Tunjangan Rp100 Juta
Pemerintahan

Kemenpan RB Usulkan ASN yang Mau Pindah ke IKN Diberi Tunjangan Rp100 Juta

Share
Skema pemindahan ASN ke IKN
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengusulkan pemberian tunjangan kinerja sebesar Rp100 juta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Eselon I yang bersedia pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dilansir dari laman wantimpres.go.id, usulan ini diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN dan memastikan kelancaran operasional serta pelayanan publik di ibu kota baru tersebut.

Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal menyatakan, bahwa pihaknya terus melobi Kemenkeu untuk memberikan insentif kepada PNS yang mau dipindah ke IKN.

“Semuanya baru sekadar usulan dan Kemenkeu sangat rigid terkait masalah finansial, termasuk insentif. Meski demikian, Kemenpan RB berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak PNS tersebut,” kata Arizal.

Sementara itu, Deputi OIKN Alimuddin mengaku dirinya memeroleh sekitar Rp100 juta. Menurutnya, apa yang didapatnya di Otorita jauh lebih besar ketimbang saat 10 kali menjabat sebagai kepala dinas di Kalimantan Timur selama 30 tahun lamanya.

“Gaji anak buah saya yang merupakan pindahan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) lebih besar di Otorita ketimbang saat masih berkantor di kementerian,” kata Alimuddin, dikutip dari laman wantimpres.go.id,.

Bahkan, kata Alimuddin, anak buahnya yang lain dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mendapatkan penghasilan Rp22 juta.

Selain itu, ia merinci 35 persen dari total 600 sekian pegawai OIKN merupakan warga lokal.

“Ini adalah upaya antisipasi agar tidak adanya gesekan dengan para pendatang,” ujarnya.

Sebelumnya, dikutip dari menpan.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara intensif mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya.

Dimana kurang lebih 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga secara bertahap pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024.

Share
Related Articles
Pemindahan ASN ke IKN berjalan sesuai rencana.
Pemerintahan

Gas Pol! Wapres Gibran Minta Pemindahan ASN ke IKN Dipercepat

IKNPOS.ID - Arahan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi pemicu percepatan...

IKN PECAH TELOR, Investor Timur Tengah Ayedh Dejem Group Kucurkan Rp4 Triliun
Pemerintahan

IKN PECAH TELOR! Investor Timur Tengah Ayedh Dejem Group Kucurkan Rp4 Triliun

IKNPOS.ID - Otorita IKN mengumumkan kerja sama strategis dengan Ayedh Dejem Group,...

Pemerintahan

Bocoran Terbaru soal Pemindahan ASN ke IKN, Begini Kata MenPANRB

IKNPOS.ID - Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara...

Ekowisata Ibu Kota Nusantara
Pemerintahan

IKN Bukan Hanya Pusat Pemerintahan, Otorita Fokus Kembangkan Ekowisata dan Energi Bersih

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini memasuki babak baru yang...