IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Kadin: Keterlibatan Koperasi dalam Pembangunan Hunian di IKN Percepat Proses Perpindahan ASN

by pandu
10:43 Agustus 19, 2024
in Pemerintahan
A A
Plaza Seremoni IKN, Simbol Semangat Juang Bangsa Indonesia

Menurut Ikhwan, pemerintah cukup memfasilitasi pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, selokan, jaringan listrik, dan air bersih dengan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk 10.000 kavling.

“Dengan menggunakan konsep koperasi hunian ASN, anggaran Rp16 triliun per tahun cukup untuk mempercepat perpindahan 118.513 ASN menjadi 12 tahun,” jelasnya.

Ikhwan juga mengusulkan agar koperasi ASN diberi lahan perumahan seluas 3-4 hektare, sehingga konsep hunian tapak untuk 118.513 ASN hanya memerlukan sekitar 9.000 hektare lahan. Lahan ini dapat diambil dari 34.000 hektare kawasan IKN yang telah dikuasai pemerintah, dengan harga lahan perkebunan di Sepaku sebelum adanya IKN berkisar antara Rp15-30 juta per hektare.

Ia juga menjelaskan bahwa biaya pembangunan RISHA dapat ditanggung melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan gaji ASN yang digunakan untuk melunasi utang sebesar Rp200 juta. “ASN akan mendapatkan rumah tipe 70 dan tanah seluas 500 meter persegi, yang nantinya dapat direnovasi sesuai keinginan masing-masing,” ucapnya.

Ikhwan menambahkan bahwa koperasi ASN Nusantara ini awalnya ditujukan untuk ASN, namun non-ASN juga dapat bergabung jika memiliki komitmen dan produktivitas yang sama. Aktivitas ekonomi koperasi di IKN tidak hanya akan terbatas pada pengembangan hunian, tetapi juga meluas ke sektor lain seperti perdagangan, kuliner, akomodasi, dan transportasi.

Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah agar koperasi dapat terus tumbuh. “Setiap kali pemerintah menerbitkan izin usaha kepada investor besar, pemerintah juga harus memberikan konsesi atau izin serupa serta fasilitas permodalan kepada koperasi,” pungkas Ikhwan.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Basuki HadimuljonoHunian ASNIKNKadinKalimantan TimurKoperasiOIKNPerumahanPUPRRumah tapakUsaha

pandu

Next Post

Daftar Investor Baru IKN yang Sudah Groundbreaking

Jokowi Reshuffle Kabinet Lantik 3 Menteri 1 Wamen

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

SIDRALAND, Metaverse Umat Islam Pertama di Dunia, DIJAMIN HALAL!

19:27 Mei 19, 2025

MENYALA! Pi Network – CoinBase Siap Guncang Amerika!

18:38 Mei 19, 2025

RAHASIA Pi Network TERUNGKAP! Kenapa 100 Aplikasi dApps Siap Mainnet Belum Muncul? Ini Jawabannya

15:57 Mei 19, 2025

Modal Rebahan! Cuma Main Game Tacat Meo Puzzle, Dapat Saldo DANA Gratis Rp675.000 Hari Ini 19 Mei 2025, Begini Triknya!

15:38 Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version