IKNPOS.ID – Pemerintah telah mengatur jumlah populasi penduduk yang akan menempati Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hanya di kisaran 300 ribu orang.
Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida mengatakan, bahwa hingga tahun 2045 populasi penduduk IKN berkisar ditarget encapai 180-300 ribu orang.
“Populasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan Kawasan IKN sendiri diharapkan populasi tidak banyak, hanya 180 sampai dengan 300 orang hingga 20245,” kata Wida di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024.
“Sedangkan untuk Kawasan Pengembangan IKN (KP-IKN) diharapkan populasi penduduknya berada di kisaran 1,8-2 juta orang. Jumlah ini termasuk warga asli maupun pindahan,” sambungnya.
Wida menyebut, dari total keseluruhan, IKN memiliki luas sekitar 326 ribu hektare yang mencakup daratan dan perairan luas.
IKN terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam, Pasar Utara dan Kabupaten Kutai Kota Negara, Provinsi Kalimantan Timur.
Wida menjelaskan, IKN secara perencanaan dibagi menjadi 3 tahap,terdiri atas KIPP dengan luas area yang dibangun 6.671 hektare, wilayah K-IKN sendiri seluas 56.180 hektare, dan KP-IKN sebesar 199.962 hektare.
Wida menambahkan, IKN dibagi menjadi 9 zonapaket perencanaan IKN sampai dengan 2045, di mana zona pertama adalah KIPP, lalu ada Pusat Ekonomi dan Keuangan, Kawasan Energi Terbarukan,dan keempat ada Kawasan Perusahaan dan Rekreasi.
Berikutnya yang kelima ada Layanan Pendidikan, keenam Zona Inovasi dan Penelitian, ketujuh Zona Agro Komunitas, Perdagangan dan Logistik, Zona Agriculture Industri,dan yang kesembilan adalah Zona Perikanan dan Pertanian.
Sedangkan untuk KIPP sendiri yang pembangunannya tengah digeber pemerintah, terbagi ke dalam 3 zona, antara lain Zona 1A, 1B, dan 1C.
“Pertama adalah Zona A.Zona A itu terdiri dari Kawasan Inti Pemerintahan, di mana terdapat Istana Negara dan Istana Garuda,” ujarnya.
“Sekarang sudah ada namanya, diberi nama oleh Bapak Presiden (Jokowi) beberapa minggu yang lalu,” imbuhnya.