IKNPOS.ID – Hingga kini Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota, dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga terbit. Banyak pihak bertanya-tanya, apa penyebab Keppres itu belum juga terbit.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Pemerintah belum menerbitkan Keppres tentang Pemindahan Ibu Kota ke IKN karena memperhitungkan sejumlah variabel.
“Belum, belum diterbitkan. Keppres untuk pemindahan ibu kota negara itu ‘kan banyak variabel yang harus dihitung,” kata Mensesneg Pratikno di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024.
Menurut Pratikno, salah satu variabel yang perlu dipertimbangkan adalah mengenai pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang harus dilaksanakan di ibu kota negara.
“Pelantikan presiden itu ‘kan harus dilaksanakan di ibu kota negara. Jadi, kalau ada keppres pemindahan, berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru. Jadi, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan,” jelasnya.
Menyoal peluang pelantikan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih masih di Jakarta, Pratikno belum dapat memastikan hal tersebut. “Nanti kita lihat,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Juli 2024 pernah menyatakan bahwa penerbitan Keppres IKN tergantung pada progres pembangunan di IKN. Presiden Widodo mengatakan bahwa keppres bisa diterbitkan pemerintahan saat ini atau di pemerintahan berikutnya.
“Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan,” kata Presiden memberi keterangan pers usai melepas bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Papua Nugini dan Afganistan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).