IKN Pos
Rabu, Juni 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Imbas IKN, Keterisian Hotel di Kaltim Tembus 70,20 Persen di Juni 2024

by pandu
17:10 Agustus 1, 2024
in Borneo
A A
Penginapan di Balikpapan/ilustrasi

IKNPOS.ID – Plt Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, bahwa terjadi peningkatan Penghunian Kamar (TPK) hotel dengan klasifikasi bintang tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, terjadinya Tingkat Penghunian Kamar di Kalimantan Timur pada Juni 2024 disebabkan adanya groundbreaking di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BPS mencatat, perkembangan TPK hotel klasifikasi bintang pada Juni 2024 mencapai 54,69 persen atau mengalami peningkatan baik secara bulanan 0,66 persen point maupun tahunan sebesar 1,02 persen point. Sementara TPK hotel non bintang pada Juni 2024 sebesar 27,65 persen.

Adapun TPK hotel klasifikasi bintang Juni 2024 tertinggi tercatat di Provinsi Kaltim yang mencapai 70,20 persen. Sementara TPK hotel klasifikasi non bintang di Kaltim mencapai 27,19 persen.

“Hal ini didorong antara lain oleh adanya pelaksanaan Rakernas ke-17 Apeksi 2021 dan juga groundbreaking pembangunan Ibu Kota Nunsantara,” kata Amalia, Kamis 1 Agustus 2024.

Amalia menambahkan, TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi setelah Kaltim pada periode yang sama disusul oleh Provinsi Bali sebesar 65,78 persen, dan Kepulauan Riau (Kepri) 64,78 persen.

Sementara itu, TPK hotel klasifikasi bintang terendah pada Juni 2024 yaitu terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 33,33 persen, kemudian Bangka Belitung 28,16 persen, dan Sulawesi Barat sebesar 28,02 persen.

“Rata-rata lama menginap di hotel klasifikasi bintang pada Juni 2024 adalah selama 1,61 malam, di mana rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,63 malam, dan tamu Indonesia hanya 1,48 malam,” pungkasnya.

Tags: BPSGround BreakingHotelIKNIKNPOS.IDKaltimOIKNPemprov KaltimTPK

pandu

Next Post

Mensesneg: Pembatasan Tamu HUT Ke-79 RI di IKN karena Infrastruktur yang Terbatas

Jelang HUT RI ke-79, Konser 'Voice of Nusantara' Digelar di Anjungan Sarinah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

GILA! 1.000 Pi Coin = 1 TESLA TOKEN, Begini Cara Tukarnya

23:32 Juni 24, 2025

Prediksi Pi2Day 2025: 6 Pengumuman Penting yang Berpotensi Mengubah Permainan!

23:22 Juni 24, 2025

Dengan Basis 60 Juta Pengguna, Bisakah Pi Coin Mencapai $2?

23:19 Juni 24, 2025

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi, Tanpa Undang Teman, Cuma Modal Internet!

23:12 Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version