Home Borneo Imbas IKN, Keterisian Hotel di Kaltim Tembus 70,20 Persen di Juni 2024
Borneo

Imbas IKN, Keterisian Hotel di Kaltim Tembus 70,20 Persen di Juni 2024

Share
Penginapan di Balikpapan/ilustrasi
Share

IKNPOS.ID – Plt Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, bahwa terjadi peningkatan Penghunian Kamar (TPK) hotel dengan klasifikasi bintang tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, terjadinya Tingkat Penghunian Kamar di Kalimantan Timur pada Juni 2024 disebabkan adanya groundbreaking di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BPS mencatat, perkembangan TPK hotel klasifikasi bintang pada Juni 2024 mencapai 54,69 persen atau mengalami peningkatan baik secara bulanan 0,66 persen point maupun tahunan sebesar 1,02 persen point. Sementara TPK hotel non bintang pada Juni 2024 sebesar 27,65 persen.

Adapun TPK hotel klasifikasi bintang Juni 2024 tertinggi tercatat di Provinsi Kaltim yang mencapai 70,20 persen. Sementara TPK hotel klasifikasi non bintang di Kaltim mencapai 27,19 persen.

“Hal ini didorong antara lain oleh adanya pelaksanaan Rakernas ke-17 Apeksi 2021 dan juga groundbreaking pembangunan Ibu Kota Nunsantara,” kata Amalia, Kamis 1 Agustus 2024.

Amalia menambahkan, TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi setelah Kaltim pada periode yang sama disusul oleh Provinsi Bali sebesar 65,78 persen, dan Kepulauan Riau (Kepri) 64,78 persen.

Sementara itu, TPK hotel klasifikasi bintang terendah pada Juni 2024 yaitu terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 33,33 persen, kemudian Bangka Belitung 28,16 persen, dan Sulawesi Barat sebesar 28,02 persen.

“Rata-rata lama menginap di hotel klasifikasi bintang pada Juni 2024 adalah selama 1,61 malam, di mana rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,63 malam, dan tamu Indonesia hanya 1,48 malam,” pungkasnya.

Share
Related Articles
pakai mobil dinas
Borneo

Putri Amanda Dilantik Jadi Ketua Kadin Kaltim di IKN, Nama Keluarga Mas’ud Makin Dominasi Panggung Kaltim

IKNPOS.ID - Keponakan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yakni Putri Amanda Nur...

Borneo

Perkuat Peran Sebagai Penyangga IKN, Pemkab Penajam Berencana Bangun Jalan Lingkar

IKNPOS.ID - Sebagai upaya memperkuat peran sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),...

Borneo

Tol IKN Boleh Dilintasi Kendaraan Golongan I pada Musim Mudik Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kendaraan golongan I atau mobil penumpang diperkenankan melintasi jalan tol...

Borneo

Upaya Pemkab PPU Perkuat Irigasi di Serambi IKN: Libatkan Kelompok Tani

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur...