IKNPOS.ID – Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago, menyampaikan harapannya agar Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menjadi kota bisnis yang eksklusif dan hanya dapat dinikmati oleh segelintir kalangan.
Ia menekankan, bahwa IKN harus dirancang sebagai kota yang inklusif dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, dengan tujuan menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan dan merata.
Menurutnya, IKN mampu menjadi kota penggerak ekonomi di Kalimantan Timur, bukan hanya menjadi kawasan bisnis yang eksklusif.
“IKN bukan diharapkan untuk menjadi kota bisnis, tapi fungsinya apa? Menggerakkan ekonomi di kawasan Kalimantan Timur, bukan menjadi kawasan ekonomi eksklusif,” kata Andrinof dalam peluncuran buku yang ditulis bersama M Johansyah Siregar, bertajuk 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu 14 Agustus 2024.
Andrinof jga berharap, model ekonomi yang nantinya diterapkan di IKN bakal menjadi penunjang jalannya sebuah kota.
“Di situ muncul bisnis iya, tapi bisnis yang melayani jalannya sebuah kota, bukan menjadikannya kawasan bisnis,” ujarnya
Andrinof menambahkan, bahwa pembangunan IKN bukan hanya sekadar pemindahan pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai strategi untuk mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.
“Fungsi ekonomi IKN diharapkan untuk menggerakkan ekonomi di Kalimantan dan wilayah Indonesia Timur, bukan menjadi kawasan ekonomi yang eksklusif,” ucapnya.
Andrinof menambahakan, bahwa fungsi dan tujuan pembangunan IKN ini untuk menjadikan episentrum yang menggerakkan kawasan-kawasan lain yang berada di Kalimantan hingga Indonesia timur.
“Contoh, kenapa kawasan industri di Kalimantan Timur seperti Maloy kemudian Kariangau tidak berjalan? Karena tidak ada magnetnya, ujarnya.
“Di sinilah pentingnya kita menaruh magnet, tapi kita harus pahami magnet ini untuk menggerakkan daerah-daerah seperti Kariangau, Maloy, Bontang,” sambungnya.
Selain itum, kata Andrinof, fungsi IKN juga sebagai stimulator katalisator bagi daerah-daerah Kalimantan serta Indonesia timur.
Berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, IKN akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia.
“Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi,” tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Andrinof, IKN juga akan menjadi percontohan bagi pengembangan kota yang hijau dan berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini.
“Visi “Kota Dunia untuk Semua” tidak hanya menggambarkan masyarakat yang akan tinggal di IKN pada masa depan, tetapi juga kondisi lingkungan yang akan dipulihkan,” pungkasnya.