IKNPOS.ID – Hunian pekerja konstruksi (HPK) di Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) akan diserahterimakan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Selama ini HPK tersebut telah dimanfaatkan dan digunakan oleh para pekerja konstruksi dalam pembangunan IKN.
“Yang sudah siap hunian pekerja konstruksi,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Terkait serah terima hunian pekerja konstruksi, Zainal Fatah menyampaikan kemungkinan Otorita IKN membutuhkan persiapan.
Tujuan pembangunan hunian pekerja konstruksi tersebut adalah agar para pekerja berada dalam satu kawasan.
Pembangunan hunian pekerja konstruksi tersebut dimaksudkan sebagai prototipe atau percontohan hunian bagi pekerja maupun tenaga-tenaga pendukung yang perlu disediakan oleh para pelaku pembangunan, dengan semaksimal mungkin mendorong partisipasi sumber-sumber pembiayaan non-APBN.
Konsep hunian pekerja konstruksi IKN sendiri adalah mencegah kekumuhan, memobilisasi pekerja secara masif, optimalisasi penggunaan anggaran, dan meminimalisasi waktu pembangunan.
Kapasitas hunian pekerja konstruksi IKN sendiri terdiri dari satu tower tenaga ahli dengan kapasitas 288 orang.
Sedangkan 21 tower tenaga terampil di mana 9 unit tower tipe A memiliki kapasitas hingga 6.912 orang, dan 12 unit tower tipe B memiliki kapasitas 9.408 orang.
Hunian pekerja konstruksi IKN dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti masjid, mess hall, toko, kantor dan klinik.
Penyediaan hunian pekerja tersebut menjadi satu pendekatan baru dalam upaya memanusiakan para pekerja konstruksi.
Pembangunan IKN bukan hanya tentang memindahkan ibu kota negara, namun sekaligus membangun peradaban baru untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.