IKNPOS.ID – Usulan pemindahan ibu kota telah muncul sejak era Presiden Soekarno alias Bung Karno. Lokasi yang dipilih adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kemudian zaman Presiden Soeharto. Saat itu, Pak Harto memilih Jonggol, Bogor, sebagai pusat pemerintahan. Begitu pula di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Namun, baru saat ini keputusan tersebut terwujud dengan dukungan ilmiah dan kebijakan yang kuat,” tulis Jehansyah Siregar dalam buku yang ditulisnya bersama Andrinof Chaniago berjudul 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota seperti dikutip pada Senin, 26 Agustus 2024.
Dalam konteks pemindahan ibu kota, dukungan keputusan politik terutama dari presiden sangatlah penting.
“Pengesahan Undang-Undang No. 23/2022 tentang IKN, membuktikan itikad yang kuat mencari solusi ibu kota negara sekaligus menjadi landasan yuridis implementasi IKN,” paparnya.
UU ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, biodiversity, hingga keterlibatan masyarakat adat.
Dikatakan, proses pemikiran tentang pemindahan ibu kota telah dimulai sejak Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta (periode 2012-2014).
“Pemikiran ini setelah adanya kebutuhan mendesak untuk pemindahan ibu kota akibat masalah Jakarta yang kian menumpuk,” imbuhnya.
Penelitian Andrinof A. Chaniago tentang Memindahkan Episentrum ke Kalimantan selanjutnya diserahkan kepada Jokowi yang menjadi presiden RI pada 2014.
“Untuk meneruskan konsep ibu kota dengan mengumpulkan masukan dari berbagai kalangan. Selama bertahun-tahun hingga IKN akhirnya mulai dibangun di Kalimantan Timur,” terang Jehansyah.