IKNPOS.ID – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih sembilan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Rekor itu didapat atas pembangunan hunian vertikal yang akan dijadikan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami Kementerian PUPR mendapatkan 9 Rekor MURI atas pembangunan hunian vertikal di IKN. Ini merupakan salah satu bukti bangsa Indonesia mampu bersaing dan berhasil membangun infrastruktur perumahan yang baik dan berkualitas dunia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2024.
Menurut Iwan, berbagai teknologi konstruksi bangunan dan pemanfaatan sistem digital dimanfaatkan oleh Kementerian PUPR sebagai upaya “revolusi konstruksi” di Indonesia agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa maju lainnya.
Pembangunan hunian merupakan bagian penting dalam perencanaan infrastruktur di IKN. Pasalnya para ASN yang pindah tugas ke sana bersama keluarganya sangat membutuhkan hunian yang layak huni serta dukungan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Menurut Iwan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pembangunan infrastruktur perumahan di IKN tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik bangunan semata, tapi juga harus memperhatikan pembangunan ekosistem lainnya seperti penyediaan sarana pendidikan, fasilitas umum, fasilitas sosial serta area komersial.
“Pembangunan rumah atau hunian di IKN itu bukan hanya urusan bangunan, adanya tempat istirahat seperti kamar yang lengkap dengan kasur, bantal dan guling,” jelas Iwan.
“Kami ingin menciptakan ekosistem atau pusat-pusat keramaian seperti area komersial dengan adanya tenan-tenan, pusat pembiayaan seperti dukungan perbankan, serta fasilitas lainnya seperti untuk pendidikan. Kami sudah menyiapkan area-area tersebut dan ketika semua siap maka ASN yang bertugas di IKN bisa merasakannya langsung,” katanya.
Berdasarkan data, berbagai Rekor MURI yang berhasil diraih oleh Direktorat Jenderal Perumahan dimulai sejak tahun 2023 hingga 2024.