IKN Pos
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Waktu Respon Penanganan Bencana Kebakaran di IKN Ditargetkan 7 Menit

by pandu
13:12 Juli 11, 2024
in News
A A
Waktu Respon Penanganan Bencana Kebakaran di IKN Ditargetkan 7 Menit

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak melulu hanya memperhatikan sisi infrastuktur, namun penanggulangan bencana juga mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah pembangunan posko Pemadam Kebakaran (Damkar) di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Dalam penataan kawasan ada paket proteksi kebakaran. Kita menempatkan posisi-posisi Pemadam Kebakaran rencananya di 1A ada 8.

Tetapi, karena masih sebagian bangunan yang jadi, baru dioperasionalkan 5 titik Pemadam Kebakaran,” ujar Iman Santoso Ernawi, Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, dalam konferensi pers daring, Kamis 11 Juli 2024.

Tak hanya akan dilengkapi dengan peralatan memadai, posko Pemadam Kebakaran di KIPP IKN juga mematok waktu respon (respon time) yang lebih singkat dibanding yang ada saat ini.

Berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota, waktu respon sejak diterimanya informasi/laporan sampai tiba di lokasi kebakaran adalah 15 menit.

“Utamanya adalah jika ada emergency, respon cepatnya 7 menit sampai di lokasi. Kita betul-betul merancang agar tidak terlalu lama. Sebab, kalau terlalu lama kan tentu sudah beda lagi penanganannya. Ini adalah target baru untuk fire protection adalah 7 menit,” lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung menjelaskan, posko Pemadam Kebakaran di IKN akan dilengkapi aplikasi deteksi dini (early warning system).

“Nama aplikasi itu FairCheck, jadi tiap posko bisa monitor lewat sistemnya untuk proteksi kebakaran di semua lokasi. Saat genting kebakaran, fitur pada aplikasi ini mengirimkan pemberitahuan,” ujar Onesimus.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNKebakaranPemadam Kebakaran

pandu

Next Post

Kemenkes: Kecanduan Judi Online Sama dengan Gangguan Pakai Narkoba

Kabupaten Penajam Kerja Sama Sektor Pertanian dengan BUMN Korea Selatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tempat Nongkrong Anak Muda di Kalimantan Timur yang Hits dan Kekinian

22:34 Mei 22, 2025

Pi Network Hadapi Tantangan Sentralisasi, Vietnam Dominasi Aktivitas Node!

22:32 Mei 22, 2025

HARGA WRAPPED PI ($WPI) TERBARU dan Cara Dapatkan WPI $5 – $10 GRATIS Tiap Hari Cuma Pakai HP  

22:19 Mei 22, 2025

Mau Saldo DANA Gratis? Mainkan TopRich Sekarang Juga, Keruk Hadiahnya!

22:11 Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version