IKN Pos
Kamis, Juli 31, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Society IKN

Tanah Ulayat Berpotensi Konflik dan Menghambat Pembangunan IKN

by pandu
11:42 Juli 7, 2024
in Society IKN
A A
Guru Besar Unissula. Dr.Ir. Firmanto Laksamana

Guru Besar Unissula. Dr.Ir. Firmanto Laksana

IKNPOS.ID- Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula),Dr.Ir. Firmanto Laksana menyampaikan pidato terkait Tanah Ulayat di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, pembangunan IKN Nusantara berpotensi menimbulkan konflik terkait tanah ulayat yang dapat menghambat proses pembangunan.

Untuk menyelesaikan konflik tanah ulayat di IKN Prof.Firman memberikan gagasan yang sangat penting, yaitu pendekatan pentahelix dan penataan regulasi perlindungan tanah ulayat.

Serta pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak seperti Otorita IKN dan penataan daerah penyangga sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) IKN.

“Dengan implementasi langkah-langkah ini, diharapkan konflik tanah ulayat di IKN dapat diminimalisir. Atau diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga menciptakan lingkungan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Firman dalam acara prosesi pengukuhan di Auditorium Kampus Unissula,Jumat 5 Juli 2024.

Sementara itu pada kesempatan itu, Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto menyampaikan bahwa gagasan baru yang disampaikan Prof Firmanto bisa menjadi solusi untuk mencegah terjadinya konflik tanah ulayat di IKN.

Prof Gunarto juga meminta gelar guru besar menjadi motivasi baru dalam berkarya dan berbuat kebajikan.

“Sebagai pemimpin di Peradi Prof Firmanto memiliki peran strategis dalam mendidik, mempersiapkan calon calon advocat agar memiliki profesionalitas dan integritas tinggi.”

“Sehingga para advocat yang berada di bawah Perhimpunan Advocat Indonesia bisa menjadi bagian dari solusi penegakan hukum di Indonesia agar lebih berkeadilan,” ungkapnya.

Tags: IKNkonflik tanah ulayatOtoritapembangunan IKNTanah UlayatUnissula

pandu

Next Post

Pemerintah Ingin Bentuk Badan Pengelola Dana Energi Terbarukan

Potret Kehidupan Pekerja di IKN: Mengintip Gaji hingga Tantangan Membangun Ibu Kota Negara Baru

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Wastafel Dapur Minimalis Jadi Primadona 2025: Estetik dan Hemat Tempat

12:13 Juli 31, 2025

Resmi Meluncur Agustus 2025! Pi Network dan Onramp Money Siap Guncang Dunia Kripto

11:54 Juli 31, 2025

Terminal VIP dan VVIP Bandara IKN Rampung, Siap Sambut Tamu Kenegaraan

11:33 Juli 31, 2025

Anjlok 85% Pi Coin Dibanderol Cuma $0,42, Tapi Market Cap Tembus $3,2: Peluang atau Bahaya?

11:14 Juli 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version