Home News Pengusaha Indonesia Tawarkan Ide IKN Jadi Pusat Ekonomi Borneo, Begini Konsepnya
News

Pengusaha Indonesia Tawarkan Ide IKN Jadi Pusat Ekonomi Borneo, Begini Konsepnya

Share
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN--KemenPUPR
Share

Sebelumnya, Pemerintah memastikan investor mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jangka waktu paling lama 190 tahun usai Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.

Pada aturan baru di pasal 9, pemberian HGU bagi investor hampir 2 abad atau dalam jangka waktu hingga 95 tahun yang bisa diperpanjang dalam dua kali siklus.

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” tulis pasal 9 (2).

Share
Related Articles
News

Pengamanan Ketat Tri Hari Suci, Polres PPU Kerahkan 76 Personel Jaga 46 Gereja

Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani selama perayaan Tri Hari...

Foto iStock
News

Kemenhut Aktifkan Posko Ancaman El Nino Ekstrem di Kalbar

IKNPOS.ID - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengaktifkan Pos Komando (Posko) Pengendalian Kebakaran...

Kasus Lahan Limo Depok yang Sudah Inkrah Kembali Dibuka, Ada Apa?
News

Kasus Lahan Limo Depok yang Sudah Inkrah Kembali Dibuka, Ada Apa?

IKNPOS.ID - Nama Kusyanto mendadak menjadi sorotan. Ini setelah dirinya ditetapkan sebagai...