Home News Pengusaha Indonesia Tawarkan Ide IKN Jadi Pusat Ekonomi Borneo, Begini Konsepnya
News

Pengusaha Indonesia Tawarkan Ide IKN Jadi Pusat Ekonomi Borneo, Begini Konsepnya

Share
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN--KemenPUPR
Share

Sebelumnya, Pemerintah memastikan investor mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jangka waktu paling lama 190 tahun usai Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.

Pada aturan baru di pasal 9, pemberian HGU bagi investor hampir 2 abad atau dalam jangka waktu hingga 95 tahun yang bisa diperpanjang dalam dua kali siklus.

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” tulis pasal 9 (2).

Share
Related Articles
News

Kaltim Mulai Program Percepatan Pembangunan Sanitasi, Fokus ke Akses Aman, dan Keberfungsian Infrastruktur

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)...

News

Pemberangkatan Haji Kaltim 2026 Hampir 100%, Kuota dan Masa Tunggu Diseragamkan Nasional

Persiapan pemberangkatan jemaah haji dari Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tahun 2026 sudah...