IKNPOS.ID – Pelaksanaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI kurang dari satu bulan. Karenanya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kalim) terus mematangkan kesiapan menjelang hari H. Pemerintah pusat telah memutuskan upacara Ke-79 HUT RI digelar di dua tempat, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jakarta.
“Kami terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan lembaga dan kementerian terkait, juga Biro Umum Setneg, Setpres maupun protokol istana serta lembaga vertikal di Kaltim,” kata Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni saat memimpin rapat konsolidasi di Samarinda, Senin 22 Juli 2024.
Menurutnya, rapat konsolidasi berkenaan dukungan kesiapan Pemprov Kaltim untuk menyukseskan peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 di IKN.
“Hari ini kita mencoba merangkum pokok-pokok rapat, sekaligus ada informasi dan konfirmasi dari pihak Setneg ataupun Setpres terkait skenario peringatan 17 Agustus di IKN,” paparnya.
Sri Wahyuni menyampaikan empat agenda yang dibahas, seperti mekanisme penerimaan duplikat bendera pusaka dan salinan naskah teks Proklamasi yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2024.
Hal kedua terkait pengaturan tamu undangan yang berasal dari masyarakat Kaltim, kemudian pelaksanaan publikasi HUT RI ke-79 yang akan dilakukan oleh Pemprov Kaltim, pemerintah daerah dan Forkopimda.
Dalam rapat sebelumnya, sambung Sri, sudah mendapatkan informasi bahwa duplikat bendera pusaka dan salinan naskah teks proklamasi akan tiba di Kaltim 10 Agustus 2024, melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
Dalam rapat dilakukan diskusi Setneg, Protokol Istana, Biro Umum Setpres, jajaran Kapolda Kaltim, Kodam VI Mularman, Otorita IKN, kementerian perhubungan terkait kesiapan armada transportasi membawa tamu VIP maupun undangan dari Kaltim menuju IKN.
“Pada prinsipnya kita siap menyukseskan peringatan HUT ke79 Kemerdekaan RI di IKN,” kata Sri Wahyuni.