Home News Pemda Diminta Percepat Realisasi Anggaran Pilkada Serentak 2024
News

Pemda Diminta Percepat Realisasi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Share
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan
Share

IKNPOS.ID-Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat realisasi anggaran Pilkada Serentak 2024.

Hal ini ditegaskan Maurits dalam Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Senin 15 Juli 2024.

Maurits menegaskan, bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan seluruh anggaran Pilkada agar segera menyelesaikannya, mengingat urgensi pentahapan Pilkada sudah berjalan.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, anggaran Pilkada Serentak seharusnya telah selesai disalurkan paling lambat 5 bulan sebelum tahapan pemungutan suara.

“Selanjutnya dalam Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 agar segera melaporkan (penyaluran pendanaan,red)paling lambat 10 Juli 2024. Namun kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya memaparkan perkembangan data terkait penyaluran pendanaan Pilkada Serentak per hari Minggu, 14 Juli 2024.

Pertama, sebanyak 541 Pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp28,73 triliun.

Dari 541 Pemda tersebut, penyaluran hibah pendanaan Pilkada ke KPUD yang telah terealisasi sebanyak Rp22,11 triliun.

Jumlah ini terdiri dari 277 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 264 Pemda telah merealisasikan tapi belum sepenuhnya.

Kedua, sebanyak 518 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah senilai total Rp8,61 triliun, sedangkan 23 Pemda belum menandatanganinya.

Selanjutnya, 518 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Bawaslu Daerah senilai Rp6,31 triliun.

“Dengan rincian, 272 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 246 Pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya,” tambahnya.

Share
Related Articles
News

Badan Gizi Nasional Bekukan 49 Unit Penyedia Makan Gratis, Ini Daftar Lokasi Lengkapnya

IKNPOS.ID - Komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis...

News

Diskon Tiket Kapal 30% & Mudik Gratis, Pelni Siapkan 751 Ribu Kursi untuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik lewat jalur laut....

News

Harga Minyak Dunia Meledak! Bagaimana Nasib Pertalite & Solar Jelang Lebaran 2026? Ini Kata Menteri Bahlil

IKNPOS.ID - Di tengah bayang-bayang konflik Iran-Israel-AS yang kian memanas, harga minyak...

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN
News

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN

IKNPOS.ID - Sebanyak 65 investor besar telah resmi menandatangani komitmen (PKS). Namun,...