Home News Pemda Diminta Percepat Realisasi Anggaran Pilkada Serentak 2024
News

Pemda Diminta Percepat Realisasi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Share
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan
Share

IKNPOS.ID-Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat realisasi anggaran Pilkada Serentak 2024.

Hal ini ditegaskan Maurits dalam Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Senin 15 Juli 2024.

Maurits menegaskan, bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan seluruh anggaran Pilkada agar segera menyelesaikannya, mengingat urgensi pentahapan Pilkada sudah berjalan.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, anggaran Pilkada Serentak seharusnya telah selesai disalurkan paling lambat 5 bulan sebelum tahapan pemungutan suara.

“Selanjutnya dalam Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 agar segera melaporkan (penyaluran pendanaan,red)paling lambat 10 Juli 2024. Namun kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya memaparkan perkembangan data terkait penyaluran pendanaan Pilkada Serentak per hari Minggu, 14 Juli 2024.

Pertama, sebanyak 541 Pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp28,73 triliun.

Dari 541 Pemda tersebut, penyaluran hibah pendanaan Pilkada ke KPUD yang telah terealisasi sebanyak Rp22,11 triliun.

Jumlah ini terdiri dari 277 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 264 Pemda telah merealisasikan tapi belum sepenuhnya.

Kedua, sebanyak 518 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah senilai total Rp8,61 triliun, sedangkan 23 Pemda belum menandatanganinya.

Selanjutnya, 518 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Bawaslu Daerah senilai Rp6,31 triliun.

“Dengan rincian, 272 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 246 Pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya,” tambahnya.

Share
Related Articles
Monitoring hari tanpa hujan BMKG
News

Anomali Cuaca! Saat Pesisir Siaga Banjir Rob, Tiga Wilayah Ini Justru Dilanda Hari Tanpa Hujan Ekstrem

IKNPOS.ID - Kondisi cuaca di wilayah Indonesia menunjukkan kontras yang cukup ekstrem...

KPK geledah Kantor DJP Kemenkeu
News

Dugaan Korupsi Pajak Tambang: KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak Usai OTT Miliaran Rupiah

IKNPOS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak...

News

Kebakaran Hutan Patagonia Hanguskan hingga 21.000 Hektare, Ribuan Warga Dievakuasi

IKNPOS.ID - Kebakaran hutan berskala besar kembali melanda wilayah Patagonia di Argentina...

News

Legislasi Amerika Usulkan Aneksasi Greenland demi Keamanan Nasional

IKNPOS.ID - Wacana mengenai posisi strategis Greenland kembali menguat setelah seorang anggota...