IKNPOS.ID – Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan Otorita IKN, Desiderius Viby Indrayana memastikan, bahwa proses seleksi pengisian Area Komersil Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) dan Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (Rusun ASN) bakal terbuka dan transparan.
Hal itu dilakukan dalam rangka mempersiapkan perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara.
Dalam tujuannya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperkenalkan peluang berusaha dalam pengembangan fasilitas umum dan sosial di IKN kepada pelaku UMKM.
“Proses penyaringan akan dilakukan secara terbuka dan adil bagi para pelaku usaha potensial, dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar ASN dan personel Hankam yang merupakan penghuni pionir di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN,” kata Desiderius.
Desiderius menjelaskan bahwa proses penyeleksian akan melalui enam tahapan dan berdasarkan tiga aspek.
“Antara lain, aspek teknis yang meliputi regulasi Otorita IKN, regulasi gedung, dan regulasi system,” terangnya.
Kemudian aspek legal yang meliputi izin usaha, undang-undang, dan izin Otorita IKN.
“Serta aspek jenis yang meliputi bidang usaha makanan, bidang usaha jasa, dan bidang usaha minimarket,” ucapnya.
Desiderius juga memastikan, bahwa perkembangan di IKN saat ini telah memasuki tahap pengisian terhadap infrastruktur yang sudah terbangun.
“Kita harus menghidupkan ekosistemnya, bagaimana menyediakan klinik, food and beverages (makanan dan minuman), dan yang lainnya,” pungkasnya.