IKNPOS.ID-Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) fokus meningkatkan literasi pengawasan obat dan makanan ke masyarakat demi mewujudkan Indonesia sehat dan Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut dikatakan oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Ema Setyawati dalam talkshow Strategi Digitalisasi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) dalam Pengawasan Obat dan Makanan untuk Membangun Ekosistem Digital di Provinsi DKI Jakarta di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 14 Juli 2024.
“Kondisi masyarakat kita, pengetahuan yang belum memadai mudah diagitasi terkait obat makanan, tidak peduli apalah ilegal atau membahayakan diri sendiri atau tidak.”
“Oleh itu tentu ada intervensi kepada masyarakat dalam meningkatkan literasi. Masyarakat harus paham terhadap produk dengan memperhatikan legalitas keamanan, mutu, khasiat, gizi, dan manfaat bukan hanya viral atau tidak,” ujar Ema.
Menurut Ema, perkembangan digital dapat mempengaruhi perubahan gaya hidup dan cara promosi terhadap suatu produk.
Bahkan, promosi saat ini menurutnya jarang dilakukan secara langsung, melainkan melalui jejaring media sosial atau elektronik.
Apalagi, testimoni yang disajikan saat ini menampilkan testimoni yang berlebihan dan dapat menggiring masyarakat dalam memilih satu produk tertentu berdasarkan trending, penampilan, efek cepat, cita rasa, atau harga yang murah.
Selain itu, Ema menjelaskan, keamanan obat dan makanan merupakan syarat penting yang harus melekat pada produk.
Tanpa rasa aman, kata Ema dapat menyebabkan rasa khawatir saat mengkonsumsi produk.
“Produsen paling tau terhadap apa yang ada dalam produknya, sedangkan masyarakat tidak tau jelas, karena itu masyarakat harus dapat memilih produk dengan memperhatikan keamanan, mutu, khasiat, manfaat dan gizi produk sebelum dikonsumsi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ema memastikan, BPOM RI terus melakukan pengawasan obat dan makanan secara komprehensif dari hulu ke hilir dengan pengendalian aspek mutu dan gizi dari obat ataupun makanan sepanjang produk.
Rantai dari produsen sampai konsumen ini menjadi satu kesatuan siklus yang tidak dapat dipecah.
Siklus itu, lanjut Ema tentu dilakukan oleh Badan POM bersama pihak pemangku kepentingan terkait (stakeholders), terutama masyarakat sebagai pengguna.
“Tentunya pengawasan ini untuk memastikan produksi, distribusi, dan konsumsi aman bermutu dan berkhasiat dalam mewujudkan masyarakat sehat, memperkuat industri obat dan makanan,” ucapnya.
Adapun pengawasan ini, tegas Ema bukan memukul pelaku usaha, tetapi memperkuat karena dengan mematuhi aturan dan standar, maka pelaku usaha dapat tegas menyatakan produknya aman, dapat berdaya saing, sehingga produk ilegal akan tergerus dan memiliki kesempatan semakin kecil kesempatannya karena masyarakat punya literasi yang tinggi.
“Badan POM terus mendorong dan meningkatkan efektivitas dan efesiensi kinerja. Ada beberapa prioritas penyesuaian pengawasan yaitu kurang maksimal masyarakat dalam bahaya dan keamanan produk obat dan makanan, jadi bagaimana masyarakat harus bisa mengenali pangan yamg berbahaya,” ungkapnya.
Kemudian, kurangnya integrasi kerja sama lembaga pemerintah dalam keamanan obat dan makanan. Menurut Ema, belum terbangunnya komunikasi yang baik secara kelembagaan dan kapasitas dalam pengawasan obat dan makanan perlu ditingkatkan.