IKNPOS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) diminta segera menyelesaikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur.
Permintaan itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Mantan Panglima TNI itu berharap Keppres sudah terbit sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Kami sedang mengajukan memo kepada Mensesneg untuk pengertiannya terhadap hal ini,” kata Moeldoko di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Menurut Moeldoko, dirinya sudah mengirim langsung memo tersebut kepada Mensesneg Pratikno. Namun, dia mengaku belum mengetahui kapan Keppres tersebut akan diterbitkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penerbitan Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tergantung progres pembangunan di lapangan.
Menurut Jokowi, Keppres tersebut dapat terbit pada masa pemerintahan sekarang atau pemerintahan selanjutnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan batas waktu peralihan kekuasaan presiden dan wakil presiden jatuh pada 20 Oktober 2024.
Pada tanggal itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyampaikan kesiapan IKN untuk menjadi lokasi uppacara HUT Ke-79 RI. Menurut dia, infrastruktur seperti air, listrik, hingga jaringan internet semuanya sudah siap.