IKN Pos
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Kesehatan

Kemenkes: Imunisasi Ganda Aman dan Tidak Menyebabkan Kematian

by pandu
14:23 Juli 1, 2024
in Kesehatan
A A
Kemenkes menyatakan bahwa imunisasi ganda aman dan tidak menyebabkan kematian. Foto: Ilustrasi/Freepik

Kemenkes menyatakan bahwa imunisasi ganda aman dan tidak menyebabkan kematian. Foto: Ilustrasi/Freepik

IKNPOS.ID- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa pemberian imunisasi ganda pada anak dijamin aman dan tidak menyebabkan kematian.

Hal ini menyusul mencuatnya kasus kematian pada bayi usia 3 bulan di Sukabumi, Jawa Barat usai diberikan 4 jenis vaksin yang berbeda sekaligus.

Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K), M.Trop.Paed juga menegaskan, imunisasi tidak dapat menyebabkan kematian dan direkomendasikan sejak tahun 2003.

“Hampir semua vaksin dapat diberikan secara ganda. Pemberian lebih dari 3 jenis antigen tidak akan menyebabkan kematian,” ucapnya, dalam keterangan resmi yang diterima Disway Group Minggu 30 Juni 2024.

“Kombinasi apapun secara umum tepat untuk dilakukan. Efek yang timbul umumnya ringan, berlangsung singkat dan sembuh dengan atau tanpa pengobatan,” tambahnya.

Terkait efek imunisasi yang berkaitan dengan kematian, Prof. Hindra menyebut terdapat kondisi KIPI berat yang dinamakan syok anafilaktik. Reaksi anafilaktik akibat vaksinasi sangat jarang terjadi.

KIPI berat, yaitu menunjukkan gejala yang parah dan biasanya tidak berlangsung lama seperti kecacatan, syok anafilaktik dan alergi. Syok anafilaktik membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.

“KIPI berat imunisasi adalah syok anafilaktik yang timbul 30 menit setelah imunisasi,” tuturnya.

Terdapat ketentuan pemberian imunisasi ganda, salah satunya adalah anak harus sehat. Sebelum menerima suntikan lebih dari satu jenis antigen vaksin, tenaga kesehatan biasanya melakukan skrining terhadap anak.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Prima Yosephine menerangkan, tidak ada perbedaan persyaratan kesehatan dalam pemberian imunisasi satu atau lebih antigen.

“Imunisasi aman diberikan kepada anak sehat, tidak sedang sakit berat, dan tidak dalam kondisi imunokompromais/imunodefisiensi. Tenaga kesehatan melakukan skrining kesehatan kepada seluruh bayi dan anak sebelum melakukan imunisasi,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ImunisasiImunisasi GandaKemenkesKemenkes RIKomnas PP KIPI

pandu

Next Post

KPK Bicara Soal Perizinan Tambang, Begini Katanya

Prabowo Akan Upacara 17 Agustus Bareng Jokowi di IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

TANDA RELI BESAR MELEDAK! 102 Juta Pi Coin Meluncur dari OKX

11:33 Mei 23, 2025

Ini Inovasi Konstruksi yang Diterapkan PTPP pada Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN

11:30 Mei 23, 2025

Hingga Akhir April, Penerimaan Pajak Kaltim dan Kaltara Capai Rp5,8 Triliun

10:14 Mei 23, 2025

WHOOSSH! Pi Coin Melesat, Siap-siap Pecah Level $1?

10:08 Mei 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version