Home News Kemenhub: Gangguan PDN Tak Berdampak pada Penerbangan
News

Kemenhub: Gangguan PDN Tak Berdampak pada Penerbangan

Share
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) tak berdampak pada layanan penerbangan. Foto: Ilustrasi/Dok/Kemenhub
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) tak berdampak pada layanan penerbangan. Foto: Ilustrasi/Dok/Kemenhub
Share

IKNPOS.ID-Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) tak berdampak pada layanan penerbangan.

“Kalau kami sentralnya kan di Pusdatin, Pusat Data Informasi dan sejauh ini memang tidak teridentifikasi ada yang kemudian mengganggu pelayanan di Kementerian Penghubungan,” Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Meski begitu, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pusdatin terus melakukan analisis dan mengantisipasi hal-hal yang bisa mengganggu layanan di Kementerian Perhubungan.

Dia menyebutkan bahwa Pusdatin tetap melakukan langkah-langkah antisipasi yakni analisis forensik ke beberapa sumber (source) untuk memastikan bahwa memang tidak ada kebocoran yang terkait dengan PDN.

“Dan memang sudah ada penyataan dari Staf Khusus Bidang Humas (Kemenhub) Ibu Adita Irawati bahwa memang tidak ada dampak dari kejadian kemarin terhadap data atau informasi yang ada di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Selain itu, Sigit juga mengungkapkan bahwa gangguan yang terjadi di PDN juga tidak berdampak terhadap layanan navigasi pesawat terbang.

Ia memastikan bahwa layanan penerbangan masih bisa berjalan aman dan normal seperti biasa dan tak berdampak pada PDN yang terkena ransomware.

“Iya tidak. Walaupun kembali kami tetap menyampaikan bahwa menyadari hal itu, Kementerian Perhubungan mengambil langkah-langkah antisipasi,” kata Sigit.

Sebelumnya, Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto mewajibkan seluruh kementerian, lembaga dan instansi mencadangkan data untuk mengantisipasi adanya peretasan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Setiap ‘tenant’ atau kementerian juga harus memiliki ‘backup’, ini mandatori, tidak opsional lagi, sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada ‘back up’,” kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat.

Menurut Hadi, data di beberapa kementerian dan instansi masih bisa diselamatkan pasca peretasan PDNS 2 jika dilakukan pencadangan.

Share
Related Articles
News

Indonesia Mulai Ekspor 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

Pemerintah melalui Perum BULOG mulai mengirimkan 2.280 ton beras premium ke Arab...

News

Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Pastikan Stok Pangan, BBM, dan LPG Aman

Pemerintah memastikan ketersediaan pangan serta pasokan energi nasional berada dalam kondisi aman...

News

Konflik Timur Tengah Memanas, BPOM Wanti-wanti Harga Obat di RI Bisa Naik

BPOM mengkhawatirkan konflik di kawasan Timur Tengah dapat memicu berbagai sektor di...

News

Prabowo Sampaikan Surat Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei

IKNPOS.ID - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran...