Home Pemerintahan Kang Emil: Pihak yang Ingin IKN Diberhentikan Sama Saja ‘Membunuh Bayi yang Baru Lahir’
Pemerintahan

Kang Emil: Pihak yang Ingin IKN Diberhentikan Sama Saja ‘Membunuh Bayi yang Baru Lahir’

Share
Share

IKNPOS.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menganalogikan, jika Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bayi yang baru lahir di bumi Indonesia.

Untuk itu menurutnya, bayi tersebut haruslah dirawat dan dijaga agar pertumbuhannya sehat dan sempurna.

“Sama halnya dengan IKN, harus diperlakukan layaknya bayi yang baru lahir. Karena IKN baru lahir dari sebuah undang-undang,” kata Ridwan Kamil Dilansir dari Youtube Info Pagi.

Kang Emil menjelaskan, adapun undang-undang tersebut merupakan konsensus bersama antara eksekutif (presiden) dan legislatif (DPR RI) yang tentunya dalam sistem demokrasi merupakan jelmaan dari konsenus politik warga negara.

Namun sebaliknya, Kang Emil menilai, jika ada pihak-pihak yang menginginkan IKN diberhentikan, dapat diibaratkan orang tersebut hendak membunuh bayi yang baru lahir.

“Seolah bayi (IKN) suruh dibunuh, suruh tidak dikasih makan, suruh diberhentikan,” ujarnya

Menurut Kang Emil, IKN sebetulnya sudah berjalan dengan baik namun espektasi atau harapan orang terlalu berlebihan.

“Orang-orang menganggap bahwasanya IKN dapat diselesaikan dalam tempo waktu 3 atau 4 tahun. Hal ini tentusaja espektasi masyarakat. Namun, kenyataanya tidaklah begitu,” sambungnya.

Kang Emil menegaskan, bahwa IKN memerlukan waktu yang cukup panjang sekitar 14-20 tahun, dan ini bertentangan dengan imajinasi orang-orang yang beranggapan IKN dapat diselesaikan secara cepat.

“Orang-orang dengan espektasi seperti itu dengan istilan “over espektasi,” ujarnya.

Kang Emil menjelaskan, bahwa yang saat ini hampir rampung dengan cepat di IKN hanya sebatas di wilayah kawasan inti dari IKN.

“Pembangunan Jakarta tidak dapat diselesaikan dengan tempo 3-4 tahun, akan tetapi kawasan intinya bisa, seperti pembangunan Monas bisa dikerjakan secara relatif cepat, tapi untuk membangun Jakarta secara keseluruhan tentunya perlu waktu lama bisa belasan atau bahkan puluhan tahun,” terangnya.

“Begitupula dengan IKN bahwasanya untuk kawasan inti seperti pusat pemerintahan atau istana kepresidenan, DPR/MPR RI dan kantor kementerian barulah dapat diselesikan relatif cepat,” imbuhnya.

Share
Related Articles
ASN IKN Kini Punya Jalur Khusus di Jantung KIPP
Pemerintahan

ASN IKN Kini Punya Jalur Khusus di Jantung KIPP

IKNPOS.ID - Wajah Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin nyata. Kini, mobilitas di...

IKN SIAP DIHUNI! Otorita Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Ibadah Lengkap--Humas OIKN
Pemerintahan

IKN SIAP DIHUNI! Otorita Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Ibadah Lengkap

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kesiapannya dalam menyediakan pelayanan...

Pak Bas sebut Otorita IKN Fokus Selesaikan Hunian dan Kantor untuk ASN
Pemerintahan

Aktivasi IKN Dimulai Bertahap Sepanjang 2026, Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN hingga Kantor Kementerian

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan proses aktivasi kawasan IKN...

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN.
Pemerintahan

TERBARU! 50 Staf Wapres Sudah Ngantor di IKN! Sinyal Kuat Gibran Mulai Berkantor di Ibu Kota Baru Tahun 2026

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menunjukkan...