IKN Pos
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Jokowi: HGU IKN 190 Tahun untuk Tarik Investasi

by pandu
15:45 Juli 16, 2024
in Pemerintahan
A A
Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo. Foto: Dok/Setpres

IKNPOS.ID – Pemerintah memberikan izin hak guna usaha (HGU) bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini dilakukan pemerintah untuk menarik investasi.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru, pemberian HGU dengan jangka waktu paling panjang bisa mencapai 190 tahun dengan 2 kali siklus.

“Itu sesuai UU IKN yang ada,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Menurutnya, aturan tersebut untuk memberikan kewenangan kepada Otorita IKN (OIKN) untuk menarik investasi sebesar-besarnya.

“Kita ingin memang OIKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya. Baik investasi dalam negeri maupun luar negeri,” jelasnya.

Menurutnya, infrastruktur yang dibangun dari APBN hanya kawasan inti pusat pemerintahan di IKN. “Yang lainnya itu kita berharap kepada investasi, kepada investor, baik dalam dan luar negeri,” imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 57 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam Perpres tersebut juga diatur mengenai jangka waktu investor untuk mendapatkan izin HGU.

Dalam Perpres disebutkan, investor dapat diberikan HGU dengan jangka waktu hingga 95 tahun. Namun jangka waktu tersebut bisa diperpanjang hingga dua kali siklus.

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” tulis pasal 9 ayat 2.

Perpres ini juga mengatur pemberian Hak Guna Bangunan (HGB). HGB dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama mencapai 80 tahun untuk siklus pertama.

HGB dapat diberikan kembali untuk siklus ke dua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun. Kemudian, untuk hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu yang sama dengan siklus yang sama berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Tags: HGU IKNHGU IKN 190 TahunIbu kota nusantaraIKNInvestasiOIKNOtorita IKNpresiden jokowi

pandu

Next Post

Proyek IKN Terkendala Hujan, Jokowi: Jangan Bayangkan saat Upacara 17 Agustus Jadi Semua

Jokowi: IKN Bukan Dibangun 2 Atau 3 Tahun, Ini Mimpi Besar Jangka Panjang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Ini Dia Ancaman Besar Pi Network: Stablecoin, Kripto dengan Aset Berwujud

20:47 Juli 1, 2025

Pi Network Semakin Inklusif, Sidra Quantum Labs Ajukan KYB ke Pi Core Team

20:35 Juli 1, 2025

Begini Cara Beli UC PUBG Mobile Pakai Saldo DANA, Cepat dan Gampang Banget

20:23 Juli 1, 2025

18 Tanaman Hias Pembawa Rezeki untuk Halaman Rumah: Dipercaya Membawa Cuan dan Keberkahan!

20:17 Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version