IKN Pos
Selasa, Agustus 26, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Investor di IKN Dijamin Dapat Hak Guna Usaha hingga 190 Tahun

pandu by pandu
20:15 Juli 12, 2024
in News
A A
Investor di IKN Dijamin Dapat Hak Guna Usaha hingga 190 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi memberi izin hak guna usaha (HGU) bagi para investor di IKN dengan jangka waktu paling lama mencapai 190 tahun.

“Otorita Ibu Kota Nusantara memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian Kembali 1 (satu) siklus kedua kepada Pelaku Usaha, yang dimuat dalam perjanjian,” bunyi pasal 9 ayat 1 Perpres 75/2024.

Sementara pasal 2 menjelaskan, setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama. Sehingga totalnya menjadi 190 tahun.

Related Post

KPK Menaker

KPK Beri Sinyal Bisa Panggil Menaker Yassierli Usai Eks Wamenaker Jadi Tersangka OTT

17:17 Agustus 25, 2025
Sebanyak 40 ribu ASN bakal pindah ke IKN tahun ini

Cara Cek Nama PPPK Paruh Waktu 2025: Resmi, Lengkap, dan Mudah Dilakukan!

16:38 Agustus 25, 2025
Letkol Teddy Indra Wijaya Bintang Mahaputera Utama

Letkol Teddy Indra Wijaya Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

16:37 Agustus 25, 2025
Zize dan Arhan Pratama

Siapa yang Gugat? Azizah Salsha dan Pratama Arhan Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai

13:36 Agustus 25, 2025

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” bunyi Pasal 9 ayat 2a beleid itu.

Untuk Hak Guna Bangunan (HGB), diatur paling lama 80 tahun dalam satu siklus dan dapat diperpanjang pada siklus kedua dengan jangka Waktu sama, 80 tahun. Perpanjangan HGB ini akan didasarkan pada kriteria dan tahapan evaluasi.

Sementara Pasal 9 ayat 4 mengatur Otorita IKN bakal melakukan evaluasi dalam lima tahun setelah pemberian hak siklus pertama dengan beberapa persyaratan. Pertama, tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai keadaan, sifat dan tujuan pemberian hak.

Kedua, pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak. Ketiga, syarat pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak. Keempat, pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang. Kelima, tanahnya tidak terindikasi terlantar.

Pemberian HGU hingga 190 tahun juga tertuang dalam Pasal 16A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNInvestorInvestor IKNOIKN
pandu

pandu

Related Posts

KPK Menaker
News

KPK Beri Sinyal Bisa Panggil Menaker Yassierli Usai Eks Wamenaker Jadi Tersangka OTT

by Lina
17:17 Agustus 25, 2025
Sebanyak 40 ribu ASN bakal pindah ke IKN tahun ini
News

Cara Cek Nama PPPK Paruh Waktu 2025: Resmi, Lengkap, dan Mudah Dilakukan!

by Derry Sutardi
16:38 Agustus 25, 2025
Letkol Teddy Indra Wijaya Bintang Mahaputera Utama
News

Letkol Teddy Indra Wijaya Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

by Lina
16:37 Agustus 25, 2025
Next Post
Menhub Sebut Autonomous Rail Transit Akan Tiba di IKN Akhir Juli

Menhub Sebut Autonomous Rail Transit Akan Tiba di IKN Akhir Juli

Sekretaris Otorita IKN: Penting Memahami Tanah Air dan Tatanan Negaranya Sendiri

Sekretaris Otorita IKN: Penting Memahami Tanah Air dan Tatanan Negaranya Sendiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Rio Ngumoha

Rio Ngumoha: Wonderkid 16 Tahun, Jadi Pahlawan Kemenangan Liverpool

07:30 Agustus 26, 2025
Game Saldo DANA

Cuma Main Game Penghasil Uang, Bisa Cairkan Saldo DANA Rp885.000

07:00 Agustus 26, 2025
Newcastle United vs Liverpool

Link Live Streaming Newcastle United vs Liverpool di Liga Inggris 2025-2026

01:30 Agustus 26, 2025
Komunitas Pi Network yakin PI tidak memerlukan dukungan Binance.

Heboh! Pi Network Transfer 550 Juta PI Token, Pertanda Migrasi Kedua Segera Dimulai?

21:17 Agustus 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID