IKN Pos
Selasa, Mei 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Investor di IKN Dijamin Dapat Hak Guna Usaha hingga 190 Tahun

pandu by pandu
20:15 Juli 12, 2024
in News
A A
Investor di IKN Dijamin Dapat Hak Guna Usaha hingga 190 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi memberi izin hak guna usaha (HGU) bagi para investor di IKN dengan jangka waktu paling lama mencapai 190 tahun.

“Otorita Ibu Kota Nusantara memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian Kembali 1 (satu) siklus kedua kepada Pelaku Usaha, yang dimuat dalam perjanjian,” bunyi pasal 9 ayat 1 Perpres 75/2024.

Sementara pasal 2 menjelaskan, setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama. Sehingga totalnya menjadi 190 tahun.

Related Post

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

20:36 Mei 19, 2025
REI Siap Berkontribusi Jadikan IKN Kota Masa Depan yang Berkelanjutan dan Inklusif

REI Siap Berkontribusi Jadikan IKN Kota Masa Depan yang Berkelanjutan dan Inklusif

18:47 Mei 18, 2025
Daniel Mananta: Kota IKN Bersih dan Saya Suka Banget!

Daniel Mananta: Kota IKN Bersih dan Saya Suka Banget!

16:43 Mei 18, 2025
Progres Pembangunan Rumah Susun ASN 3 Telah Mencapai 71,64%

Kementerian PKP Akan Bangun Hunian untuk Masyarakat Umum di IKN

14:11 Mei 18, 2025

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” bunyi Pasal 9 ayat 2a beleid itu.

Untuk Hak Guna Bangunan (HGB), diatur paling lama 80 tahun dalam satu siklus dan dapat diperpanjang pada siklus kedua dengan jangka Waktu sama, 80 tahun. Perpanjangan HGB ini akan didasarkan pada kriteria dan tahapan evaluasi.

Sementara Pasal 9 ayat 4 mengatur Otorita IKN bakal melakukan evaluasi dalam lima tahun setelah pemberian hak siklus pertama dengan beberapa persyaratan. Pertama, tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai keadaan, sifat dan tujuan pemberian hak.

Kedua, pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak. Ketiga, syarat pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak. Keempat, pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang. Kelima, tanahnya tidak terindikasi terlantar.

Pemberian HGU hingga 190 tahun juga tertuang dalam Pasal 16A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNInvestorInvestor IKNOIKN
pandu

pandu

Related Posts

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%
News

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

by Rizal Husen
20:36 Mei 19, 2025
REI Siap Berkontribusi Jadikan IKN Kota Masa Depan yang Berkelanjutan dan Inklusif
News

REI Siap Berkontribusi Jadikan IKN Kota Masa Depan yang Berkelanjutan dan Inklusif

by Esnoe Wardhana
18:47 Mei 18, 2025
Daniel Mananta: Kota IKN Bersih dan Saya Suka Banget!
News

Daniel Mananta: Kota IKN Bersih dan Saya Suka Banget!

by Esnoe Wardhana
16:43 Mei 18, 2025
Next Post
Menhub Sebut Autonomous Rail Transit Akan Tiba di IKN Akhir Juli

Menhub Sebut Autonomous Rail Transit Akan Tiba di IKN Akhir Juli

Sekretaris Otorita IKN: Penting Memahami Tanah Air dan Tatanan Negaranya Sendiri

Sekretaris Otorita IKN: Penting Memahami Tanah Air dan Tatanan Negaranya Sendiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Ilustrasu kerja Testnet 3 untuk pengujian Pi Network Smart Contract + dApps

 TESTNET 3 MELUNCUR! Pi Network Smart Contract + dApps Diuji di PROTOKOL 20

23:01 Mei 19, 2025
Ilustrasi airdrop kripto $CHINA Coin

LUAR BIASA! $CHINA COIN Bisa Bikin Kaya Mendadak, Launching Besok di SOLANA, Airdrop 1 Juta Koin GRATIS!

21:51 Mei 19, 2025
Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis Remitansi 13.15% pada Kuartal I-2025

Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis Remitansi 13.15% pada Kuartal I-2025

20:57 Mei 19, 2025
Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

20:36 Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID