IKNPOS.ID – Pemerintah mengumumkan rencana ambisius untuk membangun tol laut di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas antar pulau, tetapi juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Proyek tol laut ini adalah bagian dari visi Presiden Joko Widodo untuk memperkuat infrastruktur nasional dan mengurangi ketimpangan antar wilayah.
IKN, yang direncanakan sebagai pusat pemerintahan baru, akan memainkan peran strategis dalam menghubungkan wilayah-wilayah Indonesia yang tersebar luas.
Jika hal ini terwujud, tol laut IKN akan menjadi yang pertama di Indonesia.
Pembangunan tol bawah laut ini direncanakan menghubungkan Kota Balikpapan dengan IKN yang terpisah oleh teluk Balikpapan.
Tol bawah laut di IKN ini nantinya berhasil dibangun, tentu masyarakat yang melakukan transportasi di wilayah teluk Balikpapan yang sebelumnya membutuhkan waktu 50 menit, nantinya hanya butuh 30 menit.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengungkapkan bahwa rencananya proyek tersebut akan dimulai konstruksinya di luar masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau setelah 2024.
“Immersed tunnel [dibangun] setelah 2024 itu targetnya, itu kan yang sisi timur [yang saat ini diprioritaskan penyelesaiannya tol IKN sisi barat], kita akan lakukan desain tahun ini,” kata Hedy.
Hedy juga menyebut, dalam mendesain proyek tol dengan immersed tunnel, pemerintah akan mengutamakan kajian terhadap analisa mengenai dampak lingkungan atas proyek tersebut.
Pasalnya, pembangunan Terowongan Bawah Laut di IKN dikhawatirkan akan mengancam ekosistem yang ada, salah satunya mengancam eksistensi hewan endemik Kalimantan timur yakni Pesut Mahakam.
“Ada yang namanya analisa mengenai dampak lingkungan, kan sudah ada prototipenya, yang namanya pembangunan itu pasti ada dampak terhadap lingkungan,” ujarnya.
Untuk pembangunan tol bawah laut di IKN ini membutuhkan dana sebesar Rp8 hingga Rp10 Triliun.
Dalam memulai pembangunan tol bawah laut di IKN, kemungkinan terlaksana pada tahun depan, tepatnya 2025.