IKNPOS.ID – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya PT Semen Padang menghadirkan inovasi produk bata interlock untuk solusi pembangunan rumah yang lebih cepat, ekonomis, estetis, dan ramah lingkungan.
Upaya ini merupakan bentuk dukungan yang diberikan SIG terhadap pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mendorong penyediaan perumahan dan pemukiman aman, nyaman, dan terjangkau.
“Bata interlock adalah solusi untuk menghasilkan bangunan yang kokoh dan estetis sesuai keinginan, dengan cara yang lebih cepat, biaya yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan,” ujar Direktur Bisnis dan Pemasaran SIG, Subhan, Sabtu 19 Juli 2024.
“Bata interlock sangat cocok digunakan pada berbagai proyek pembangunan perumahan, termasuk mendukung upaya percepatan pemenuhan backlog perumahan,” lanjutnya.
Menurutnya, bata interlock merupakan produk hasil applied research dengan mekanisme kerja bata yang saling mengunci antar balok seperti sistem lego. Penggunaan bata interlock disebut memberikan banyak keuntungan dibandingkan material konvensional dalam pembangunan rumah karena lebih efisien dalam penggunaan material dan lebih mudah diaplikasikan.
Durasi konstruksi pembangunan rumah menggunakan bata interlock juga dinilai lebih cepat daripada bata biasa karena tak memerlukan proses perendaman bata, penyediaan kotak cetak pengecoran atau bekisting, aplikasi bahan perekat atau spesi di setiap lapis bata, serta penambahan plester dan acian.
Subhan menjelaskan, dalam mengatasi backlog perumahan, Kementerian PUPR telah menetapkan konsep pembangunan hunian berimbang di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hunian berimbang adalah kebijakan yang mewajibkan pengembang untuk mengembangkan hunian dengan komposisi seimbang antara rumah mewah, menengah, dan sederhana.
Penyelenggaraan perumahan berimbang merupakan salah satu dari sembilan pokok perubahan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Dalam aturan ini, Otorita IKN (OIKN) berkewajiban menyediakan hunian di IKN yang memungkinkan jumlah populasi IKN untuk terus meningkat setiap tahun.
Berdasarkan hasil revisi UU IKN, ditambahkan pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan hunian secara spesifik, yaitu pada pengembang perumahan di seluruh Indonesia bisa memenuhi aturan wajib hunian berimbang dengan menyediakan di IKN dalam periode tertentu dan bentuk yang ditentukan oleh OIKN dengan memperhatikan Rencana Detail Tata Ruang IKN.
“Bata interlock dari SIG memenuhi kriteria pembangunan rumah di IKN yang mengusung konsep sustainable and smart city karena dibuat menggunakan produk semen hijau dengan waktu pengerjaan yang lebih cepat sehingga biaya konstruksi menjadi lebih efisien, serta didukung dengan tampilan yang modern. SIG siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan proyek pembangunan perumahan dan permukiman, baik di IKN maupun daerah lain,” ungkapnya.