IKNPOS.ID – Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) memang tak perlu dipaksakan. Belum terbitnya Keppres tersebut justru menjadi bukti kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki pertimbangan matang.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Menurutnya, kondisi ini membuktikan sikap Presiden Jokowi yang mengutamakan pertimbangan matang dan mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait.
“Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Kaltim seharusnya memang tidak perlu dipaksakan, apalagi pembangunan infrastruktur di IKN belum rampung secara keseluruhan,” Kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.
Menurut dia, pembangunan ibu kota baru yang bernama IKN tentu tidaklah mudah, dan memerlukan perencanaan yang cermat, serta teknis pekerjaan yang berat dan tepat.
Hingga kini pemerintah terus menggeber pembangunan beragam fasilitas di IKN. Kebutuhan Utama, seperti air sudah berhasil dirampungkan. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sudah teraliri air bersih. Air baku yang berasal dari Bendungan Sepaku Semoi itu bisa langsung dikonsumsi sebagai air minum.
Pihak Istana juga sudah memastikan kalau Presiden Jokowi akan mulai berkantor di IKN pada 28 Juli. Namun, belum bisa dipatikan apakah Presiden akan terus berkantor di IKN, atau bolak balik Jakarta-IKN. Beredar pula informasi kalau Presiden akan menggelar rapat cabinet di IKN pada akhir bulan ini.
Sementara persiapan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di IKN kian matang. Sejumlah apartemen yang disiapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan sudah bisa ditempati, seiring dengan kian dekatnya gelombang pertama kedatangan ASN ke IKN.