Home News Ditargetkan Tuntas Desember 2024, TPST 1 Karya Brantas Abipraya Wujudkan IKN Ramah Lingkungan
News

Ditargetkan Tuntas Desember 2024, TPST 1 Karya Brantas Abipraya Wujudkan IKN Ramah Lingkungan

Share
Share

IKNPOS.ID – Untuk menangani masalah persampahan di Ibu Kota Nusantara, akan dibangun sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah tersebut. TPST 1 yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah mulai dibangun tahun ini.

TPST 1 yang proyek pembangunannya dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) ditargetkan tuntas Desember 2024. Pembangunan TPST disebut merupakan upaya Brantas Abipraya sebagai salah satu BUMN dalam berkontribusi mewujudkan IKN yang ramah lingkungan.

“TPST ini sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang. Dalam pembangunan TPST inipun, kami akan melakukan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi,” ujar Sugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya.

Menurutnya, TPST 1 dibangun pada satu hamparan lokasi yang sama dengan instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik 1 KIPP IKN yaitu terletak di lahan seluas 22,15 ha. TPST 1 ini berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari.

Dengan luas lahan TPST 1,3 ha, sistem pengelolaan sampah di KIPP IKN ini memerlukan konsep untuk dapat menopang berjalannya perencanaan kota yang baik, yang didesain terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya.

Nantinya, dengan adanya TPST 1 ini dapat menghasilkan pengolahan sampah berupa energi, tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan, sebesar 60% sampah yang ditimbulkan harus di daur ulang, sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet yang dapat diakses oleh penduduk, serta residu dari pengelolaan minimum.

Tak hanya itu, adanya TPST 1 ini nantinya tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan (net zero emission) dan memiliki residu dari pengolahan minimum.

Lokasi yang berada dekat dari KIPP yang hanya berjarak 3 km maka perlu dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan dan bau serta potensi dampak lingkungan lainnya. Adapun lingkup pekerjaan Brantas Abipraya pada pembangunan TPST 1 IKN ini meliputi Bangunan Pengolahan 1, Bangunan Pengolahan 2, Menara dan Lansekap.

Share
Related Articles
News

Wisata IKN Tak Lagi Sekadar Jalan-Jalan

IKNPOS.ID - Perjalanan ke Ibu Kota Nusantara kini menghadirkan makna yang jauh...

News

Sensasi Baru Wisata IKN, Liburan Sekaligus Tinggalkan Jejak Hijau

IKNPOS.ID - Liburan kini tidak lagi sekadar menikmati pemandangan atau berfoto di...

News

Dapat Suntikan Pusat! RSUD Penajam Siap Naik Kelas Dukung IKN

Pemerintah pusat memberikan dukungan kepada Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, guna...

News

Pengamanan Ketat Tri Hari Suci, Polres PPU Kerahkan 76 Personel Jaga 46 Gereja

Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani selama perayaan Tri Hari...