IKNPOS.ID – Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Wijaja memastikan, bahwa pembangunan mal di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terjadi pada dua tahun ke depan.
“Ada potensi ke sana (IKN). Ada kemungkinan untuk buka ke sana,” kata Alphonzus di Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Alphonzus mengatakan, untuk membangun mal di IKN, pengusaha akan memproyeksikan pertumbuhan jumlah penduduk di Nusantara, apabila jumlah penduduk masih sedikit maka akan dibangun mal skala kecil.
“Saya kira untuk tahap pertama di IKN, pusat belanjanya tidak terlalu besar dulu, ukurannya kecil dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, kata Alphonzus, timbulnya minat membangun usaha di IKN lantaran pemerintah memberikan kemudahan dari Hak Guna Usaha (HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB) dan juga dari sisi pajak.
“Pemerintah kan sudah berikan kemudahan dari sisi tanah. Sisi perpajakan, saya kira itu jelas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
Dalam beleid anyar ini pemerintah mengatur salah satunya tentang pemberian izin HGU kepada investor yang menanamkan modalnya di IKN hingga 190 tahun.
Dalam Pasal 9 Perpres 75 Tahun 2024 dijelaskan, pemberian jaminan kepastian waktu hak atas tanah kepada investor itu diberikan melalui dua siklus, dengan masing-masing siklus HGU berlaku selama 95 tahun.
Setelah siklus pertama berakhir, investor dapat memperpanjang HGU berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi dari pemerintah.
Selain HGU, pemerintah juga memberikan HGB kepada investor selama dua siklus. Untuk HGB, pemerintah memberikan izin penggunaan bangunan selama 80 tahun dalam satu siklus dan dapat diperpanjang kembali pada siklus kedua dengan masa penggunaan sama seperti siklus sebelumnya.