Syaibani menyebutkan bahwa dana tersebut dialokasikan ke berbagai desa/kelurahan di Kaltim.
“Sebagai contoh, dua kelurahan di Balikpapan memperoleh alokasi sebesar Rp214,4 juta. Di Kabupaten Berau, 79 kampung menerima total anggaran sebesar Rp27,57 miliar, dan di Kutai Barat, 81 kampung menerima total Rp16,33 miliar,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Syaibani, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 68 desa menerima total Rp9,88 miliar, Kutai Timur dengan 83 desa menerima Rp25,33 miliar, Mahakam Ulu dengan 46 kampung menerima Rp17,38 miliar, Kabupaten Paser dengan 68 desa menerima Rp19,26 miliar, dan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan 14 desa menerima Rp3,37 miliar.
“Insentif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kaltim, tetapi juga mendorong upaya konservasi lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya.