IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur bakal Kembali melakukan penataan desa dan kelurahan.
Hal itu lantaran sejumlah desa dan Kelurahan di Kecamatan Sepaku diambil alih pemerintah pusat, sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Setidaknya ada 11 dari 15 desa dan kelurahan di Sepaku, yang statusnya tidak lagi berada di wilayah administrasi Penajam Paser Utara.
Namun, adapula yang seluruh wilayahnya beralih menjadi kepemilikan pemerintahan IKN Nusantara, dan ada yang hanya sebagian.
Di antaranya Desa Bumi Harapan, Tengin Baru, Semoi Dua, Bukit Raya, Sukaraja, Wonosari, Argomulyo, Kelurahan Maridan sebagian, Telemow sebagian, Binuang sebagain, dan Kelurahan Sepaku.
“Untuk memenuhi syarat sebuah kabupaten maka harus dilakukan penataan, baik desa maupun kecamatan,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Yayuk Eka Pratiwi, dikutip Kamis 25 Juli 2024.
“Namun sebelum melakukan penataan Kecmatan, terlebih dahulu dilakukan penataan desa dan kelurahan,” sambungnya.
Yayuk menambahkan, bahwa prosesnya saat ini tengah berjalan, dan memasuki tahap kajian akademis, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi, hingga mendapatkan nomor registrasi dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Memang belum dapat dilakukan, karena sesuai arahan itu pemekaran desa harus diawali dengan pemekaran kecamatan, tapi kita tetap berproses,” terangnya
Yayuk menjelaskan, telah ada 29 desa kelurahan yang mengajukan penataan. Baik pemekaran, penghapusan, penggabungan, maupun perubahan status dari kelurahan menjadi desa.
“Desa-desa yang mengajukan itu tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Penajam Paser Utara,” ujarnya.
Meski belum diketahui apakah seluruhnya akan memenuhi syarat, namun dipastikan desa dan kelurahan di PPU nantinya akan bertambah, dari 54 kelurahan/desa menjadi lebih dari itu.
“Rencananya akan bertambah karena secara syarat kabupaten kan harus mencukupi,” pungkasnya.