Alasan mundur pimpinan Otorita IKN tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.
“Pengunduran diri ini bukan keputusan mendadak. Sudah lama pembicaraannya. Tapi surat Keputusan Presiden memang baru,” urainya.
Versi istana, Bambang dapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tak dijelaskan detail apa job barunya. Mensesneg Pratikno hanya menyebut tugas baru Bambang adalah langsung membantu presiden.
“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru. Yaitu membantu langsung Presiden untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” tegas Pratikno.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bakal bertugas di Otorita IKN hingga Kepala Negara menunjuk lagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN definitif sesuai dengan perundang-undangan.
Basuki mengaku hanya fokus menjalankan tugas pembangunan IKN untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan sekaligus investasi.
“Pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau (Raja Juli Antoni) dipilih sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN, karena ini menyangkut status tanah,” pungkasnya.